BeritaPemerintahan

Mujamil: “Rest Area Harus Ditata Ulang”

×

Mujamil: “Rest Area Harus Ditata Ulang”

Sebarkan artikel ini
Mujamil: “Rest Area Harus Ditata Ulang”
Foto: Rullah

JEMBER – Dalam rangka mengantisipasi persoalan yang ada di wilayah Rest Area Jubung, pihak Disperindag dan ESDM serta Perhutani KPH Jember, mengadakan pertemuan dengan paguyupan pedagang dan para pedagang yang jualan di area milik Perhutani.

Acara pertemuan terkait pengelolahan Rest Area Jubung ini, di hadiri seluruh pimpinan Kecamatan Sukorambi, baik dari Polsek, Koramil dan puluhan pedagang yang setiap hari mangkal di Rest Area tersebut, juga dari Perhutani dan paguyupan dan Disperindag sendiri selaku tuan rumah. Minggu (31/7/2016) di aula utama Rest Area Jubung.

Plt Disperindag dan ESDM, Mujamil mengatakan, “kami berharap ke depan Rest Area ini harus di tata ulang, mengingat banyak oknum yang mengaku dari Disperindag dan Perhutani, ini harus di lakukan dengan cepat dan benar sesuai ke inginan Bupati yaitu Rest Area menjadi sentra wisata kuliner dan kerajinan asli Jember,”tegasnya.

Diungkapkannya, “akan tetapi mulai saat ini tak boleh lagi ada bangunan baru apabila tak ada surat dari Disperindag sebagai pengelola Area ini,”jelas mantan camat sukorambi ini dengan lantang.

Ditambahkannya, “nantinya semua yang terlibat dalam pengelolahan Rest Area, harus berkantor yang telah di siapkan dan terpadu. Jadi,  jangan sampai ada lagi jual beli Area disini, apabila yang punya warung berhenti harus laporan, biar di ganti orang lain, dengan catatan telah dapat surat dari saya.”Tutup plt Disperindag.

Sementara itu, Humas Perhutani Jember, Hamza Lukman menjelaskan, “sebenarnya Perhutani Jember, tak mempunyai hak menangani persoalan ini, karena ini menyangkut nilai 1 Milyard, yang berhak adalah Divisi Regional dalam hal ini perjanjian kerja sama adalah Surabaya, namun Perhutani Jember saat ini masih menunggu hasil( PKS),”jelasnya.

Ditegaskannya, “apalagi PKS yang lama telah habis masa waktunya, mari kita ke depan koordinasi terus dengan pihak- pihak yang terlibat di Rest Area ini, jangan sampai hasil kesepakatan di langgar terutama yang menyangkut dengan para pedagang,”pungkasnya.

Pantauan Radar-X di lapangan saat acara, puluhan pedagang yang ada di Rest Area Jubung, Kec. Sukorambi, sangat antusias sekali mengikuti arahan pelaksana tugas Disperindag, Mujamil yang memang sangat tegas dalam hal aturan dan prosedur yang telah di sepakati bersama dan sesuai aturan yang berlaku dan tak pandang bulu. (Rullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page