Berita

Minta Premanisme Tak Dibiarkan, Wanita Berkacamata di Jember Lapor Polisi karena Diancam Golok

×

Minta Premanisme Tak Dibiarkan, Wanita Berkacamata di Jember Lapor Polisi karena Diancam Golok

Sebarkan artikel ini

JEMBER – Nur Azizah alias Martha (27), warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mendatangi Markas Komando (Mako) Polsek Kalisat pada Selasa, 20 Mei 2025. Kedatangan wanita berkacamata ini adalah untuk melaporkan dugaan ancaman dan aksi premanisme yang menimpanya. Martha merasa terancam setelah diacungi golok oleh seorang pria yang tak lain adalah suami dari seseorang bernama Hy, yang akrab disapa Pak Ry, beralamat di Jalan Bromo, Dusun Krajan, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat.

Martha tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh seorang aktivis Jember Utara, Heru, untuk melaporkan kejadian serius tersebut ke pihak berwajib. Laporannya diterima dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kalisat.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Tagihan Utang Rp 480 Ribu

Kejadian yang dialami Martha bermula dari upaya penagihan uang sebesar Rp 480 ribu kepada istri terlapor. Menurut Martha, istri terlapor telah berjanji untuk melunasi utangnya pada tanggal 20 Mei 2025. Namun, janji tersebut tidak ditepati, sehingga memicu cekcok mulut antara Martha dan istri terlapor.
“Cekcok mulutnya sudah mulai menghangat, sampai melontarkan kata ‘colok’ dalam bahasa Madura,” ujar Martha menceritakan awal mula perselisihan. Situasi yang memanas tersebut membuat suami dari Hy, Pak Ry, tersulut emosi. Tak disangka, ia mengambil sebilah golok dari dalam dapurnya dan menggunakannya untuk mengusir Martha. Merasa keselamatan dirinya terancam dan diancam secara langsung, Martha memutuskan untuk segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalisat guna meminta perlindungan hukum.

Tuntutan Korban: Penegak Hukum Jangan Biarkan Premanisme

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Martha dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan tindakan premanisme semacam ini. Ia menekankan bahwa siapapun “backing”-nya terlapor, jika memang bersalah, harus tetap diproses secara hukum.

“Siapapun backingannya terlapor, yang namanya salah ya tetap salah, karena kasus ini menyangkut keselamatan saya dan nyawa saya. Saya minta kasus ini dilanjut,” tutur Martha dengan nada penuh harap dan keyakinan akan keadilan. Ia berharap laporannya ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban tindakan serupa di kemudian hari.

Upaya Mediasi dan Langkah Selanjutnya dari Polsek Kalisat

Menanggapi laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kalisat segera berupaya mengundang dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan mediasi. Namun, menurut Kanit Reskrim Polsek Kalisat, Ndan Dwi Agus S.H., pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk berpartisipasi dalam mediasi.

“Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk dimediasi di Polsek, siapa tahu ada jalan damai. Mungkin dari mereka ada kekhilafan atau terbawa emosi, bisa saja,” jelas Ndan Dwi Agus S.H. Ia menambahkan bahwa pihak Reskrim Polsek Kalisat bertindak profesional dan tidak memihak kepada salah satu pihak, baik pelapor maupun terlapor. “Kami melakukan sesuai prosedur. Jika memang tidak ada jalan damai, maka kami pihak penyidik akan melakukan gelar perkara di Polres Jember,” pungkasnya, menunjukkan kesiapan kepolisian untuk melanjutkan proses hukum jika mediasi tidak membuahkan hasil.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme serta menjamin rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (h3r, r1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page