Pemerintahan

Mendaftar Bacaleg, Wakil Bupati Di Batu Bara Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

×

Mendaftar Bacaleg, Wakil Bupati Di Batu Bara Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, RADAR-X.net – Wakil Bupati Batu Bara Periode 2018/2023 menyatakan mengundurkan Diri dari jabatan nya sebagai wakil Bupati Batu Bara.

Demikian itu disampaikan nya saat Rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 di ruang Rapat DPRD Batu Bara, Senin (10/07/2023).

Pengunduran Diri Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima SE, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 32 tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (2) atau Pasal 3 Ayat (3) kepada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, atau Komisi Pemilihan umum Kabupaten/Kota.

Hal tersebut dilakukan pada saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, Anggota DPD, atau Anggota DPRD, dan Pasal 5 Ayat (2) dinyatakan bahwa “Surat Pengunduran Diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai bukti penyampaian surat pengunduran Diri kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

“Saya menyampaikan pengajuan pengunduran diri saya sebagai Wakil Bupati Batu Bara Periode 2018-2023, dalam rangka pencalonan diri saya sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Batu Bara Periode 2024-2029, “ungkapnya.

Demikian saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya menyampaikan Terima Kasih. Tutup Oky dihadapan peserta Rapat.

(Zey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page