Madura-Sampang, Radar x. net – Kasus dugaan penggelapan honor BPD yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa dengan inisial D. Masih hangat di perbincangkan. Minggu, 06/11/2022
Hingga masalah ini diadukan oleh beberapa anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam ke Polres Sampang Jawa Timur sebagai langkah penyelesaian terbaik, karena selama ini semua langkah dan upaya yang dilakukan tidak pernah menemukan titik temu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media Radar x, seperti dikutip dari beberapa sumber terpercaya, bahwa mantan Kepala Desa (Kades) inisial D berdalih, permasalahan ini sudah di serahkan ke Inspektorat Sampang melalui DPMD Kabupaten Sampang Jawa Timur.
“Masalah ini sudah saya serahkan ke Inspektorat Sampang dengan melalui DPMD Kabupaten Sampang.” Tutur mantan Kepala Desa (Kades) Karang Gayam, saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp
“Selama saya menjabat, tidak ada laporan kerja ke saya dari para BPD.” Lanjut mantan kades Karang Gayam, sembari berdalih.
Seolah tidak ada masalah, mantan Kades Karang Gayam, memojokkan anggota BPD dengan dalih tidak pernah bekerja.
Sementara, Yuhyil Idam salah satu anggota BPD desa Karang Gayam, mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai BPD, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa.
“Selama Kami menjabat sebagai anggota BPD, Kami tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes).” Ucap Yuhyil Idam saat dimintai keterangan
“Bahkan kami sampai menawarkan untuk mengadakan rapat setidaknya dua s/d tiga kali dalam satu tahun, supaya Kami selaku anggota BPD bisa berfungsi.” Lanjutnya
“Kami terus menanyakan kepada pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa Karang Gayam, sampai Kami bertanya, apa yang harus kami lakukan sebagai anggota.” Jelasnya
Senada disampaikan oleh Musnin, anggota BPD Desa Karang Gayam, yang juga tidak pernah menerima honor selama menjabat.
“Kami tidak mau tau siapa yang menangani masalah ini, yang jelas honor kami selama menjabat, telah digelapkan.” Pungkas Musnin singkat
Hingga berita ini ditulis, media ini belum melakukan konfirmasi pada Inspektorat dan DPMD Kabupaten Sampang.
(Korwil Madura/Tim)














