JEMBER, RADAR-X.net – Terurai jelas permasalahan dan keluhan Konsumen yang ditangani BPSK (Badan Penyelesaian dan Sengketa Konsumen) Jl. Trunojoyo No. 36 Kabupaten Jember.
Para kedua belah pihak menyatakan Damai, tengah serta BPSK yang berada di kantor UPT Lembaga Pengaduan Konsumen Disperindag Jatim di Jember, Rabu (29/05/2024) pukul 10.00 WIB pagi.
Gunarso, selaku kepala UPT Lembaga Pengaduan Konsumen menyampaikan, “kalau memang sepakat, ini dinyatakan selesai,” singkatnya.
“Seiring pengaduan yang diterima, cepat respon terhadap apa yang ada Permasalah di masyarakat,” cetusnya.
Edward Owner Homestay Kertanegara saat dikonfirmasi oleh awak media di resto Kertanegara Homestay Jl. Kertanegara No. 7 Jember menjelaskan, ” Koreksi ini menjadikan Evaluasi terhadap Manajemen bahkan saya merasa senang menerima kritik, saran dan masukan dari pelanggan”, ucapnya.
Hasil dari mediasi ini, MAKI Jatim memaparkan dihadapan awak media sudah menerima permohonan maaf dari owner Kertanegara homestay.
“Lek wes mari, yo mari rek”, ungkap Heru MAKI (Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jawa Timur.
(Nn)














