Mantapkan Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu Kabupaten Sampang Gelar Raker

- Penulis Berita

Rabu, 4 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Sampang saat menggelar Rapat Kerja, dengan 14 Panwascam Kecamatan, Staf dan PKD

Sampang, Radar x. net – Untuk melaksanakan dan menindaklanjuti pengawasan dalam semua tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sampang Jawa Timur, maka Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar rapat kerja. Rabu, 04/09/2024

Hal tersebut dilaksanakan guna untuk melancarkan dan memudahkan proses pengawasan bagi pengawas Pilkada, mulai dari tingkat dusun atau TPS (PTPS), kelurahan atau desa hingga tinggal Kecamatan dan seterusnya, agar tidak terjadinya kecurangan adan pelanggaran demi demokrasi yang jujur dan adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purdini Sutrisno, SE, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar sejak Senin, 02-04 September 2024, merupakan salah satu kegiatan penting bagi semua elemen pengawas mulai dari PTPS hingga Panwascam agar betul-betul faham pada tugas dan fungsinya.

Purnidi juga menyampaikan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam melalui Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) itu sangat penting, sehingga diharapkan dalam pengawasannya yang dilakukan semua pengawas yang bekerja dengan baik, melahirkan hasil yang baik pula, sehingga tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga:  Alami Insiden Saat Bertarung, Sogian Racing Team Kembali Siap Meriahkan HUT Sampang Ke 400

“Jika kita semua betul-betul melaksanakan pengawasan dengan baik, maka potensi kecurangan tidak begitu besar.” ucap Purnidi

“Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap kepada semua teman-teman Panwascam, PKD supaya terus melakukan pengawasan yang serius, dan data yang diperoleh dari Pelaksana di tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar valid dan sinkron dengan hasil kerja KPPS setempat.” imbuhnya

“Teman-teman Panwascam, wajib memberikan arahan dan petunjuk terhadap PKD dan PTPS saat melakukan. Pengawasan, karena semua pengawasan yang dilakukan oleh PKD dan PTPS adalah tanggung jawab Panwascam.” cetus Purnidi

Lebih lanjut Purnidi mengatakan, maka dari itu dikesempatan pagi hari ini, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis dalam tahapan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, resmi saya buka.

Berdasarkan pantauan media Radar x. net dilokasi, Rabu, 04/09/2024. Bawaslu Kabupaten Sampang memanggil seluruh Pengawas tingkat kecamatan se-kabupaten Sampang beserta staf teknis dan seluruh PKD sekabupaten Sampang untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan soft file dari hasil pengawasan di setiap tahapan oleh PKD, laporan, temuan dan pelatihan pengisian form A, penomoran, himbauan, sarper dan rumah data.

Baca Juga:  Penguatan Kapasitas Relawan Pensosmas, Karang Taruna Sampang Serap Materi Cara Membangun Desa

Rapat kerja dan bimbingan teknis yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sampang dilaksanakan di Aula salah satu hotel di kabupaten Sampang sejak Senin, 02 sampai dengan 04 September 2024.

Perlunya diketahui, bahwa kegiatan yang diikuti pengawas dari 14 kecamatan se-kabupaten, dibagi menjadi 3 hari (3 gelombang)

Gelombang l ; diikuti oleh Kecamatan Tambelang, Banyuates, Kedungdung dan Sampang.

Gelombang ll ; diikuti oleh Kecamatan Camplong, Jrengik, Torjun, Ketapang dan Karang Penang.

Gelombang lll ; diikuti oleh Kecamatan Pangarengan, Sokobanah, Sreseh, Omben, dan Robatal.

(Korwil Madura/Imron/Uwir/Wahed)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj. Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPRD Provsu Serahkan Bantuan Sarpras UKM
LSM KPK bakal Datangi Polresta Banyuwangi mengenai DC yang Jadi Momok Masyarakat
Takut disumpah Al-Qur’an, PJ Bupati Pamekasan Menghindar dari Presiden NGO
Pemerintahan Desa Tambung Sukses Menggelar Pawai Kemerdekaan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pj. Bupati Batu Bara Tanam 1000 Mangrove di Pantai Sujono
Penyaluran Bantuan Beras di Desa Napo Daya Berjalan Lancar dan Tertib
Pemdes Blu’uran Ucapkan Selamat dan Sukses, Dilantiknya Fathurrosi SH Sebagai DPRD Sampang
Pekerjaan CV Al Maghfirah Rabat Beton diduga tidak Sesuai spesifikasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru