Mantan Setda Insial S Ditahan, LBH Abu Nawas Lakukan Tarian Sufi

- Penulis Berita

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, Radar-X.net – Duat ersangka dalam kasus investasi bodong

Baca Juga:  KPK Nusantara Sampang, Dukung Sosialisasi dan Penerapan Perbup No 53 Tahun 2020
berhasil ditangkap oleh Polres Bondowoso Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas menggelar tarian sufi.

Penangkapan ini diapresiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abunawas Bondowoso yang menilai Polres Bondowoso telah menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

Menurut pernyataan Ketua LBH Abunawas, Nurul Jamal penipuan yang dilakukan kedua tersangka tersebut telah menimbulkan kerugian materi yang cukup besar bagi para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Bondowoso yang telah bergerak cepat menangkap kedua tersangka ini. Ini membuktikan bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas tindak pidana penipuan di Bondowoso,” ujar Nurul Jamal dalam konferensi pers Selasa, (29/10/2024).

Kedua tersangka kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan penyidik tengah mendalami jaringan dan modus penipuan yang digunakan.

Menurut Jamal tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan sub pasal 372 tentang tindak pidana penggelapan.

Pelaku dugaan investasi bodong terhadap sejumlah Kyai di Bondowoso akhirnya, ditahan kepolisian Mapolres Bondowoso.

Dikatakan Nurul Jamal, dua tersangka tersebut mantan Sekda Bondowoso inisial S warga Sukosari dan inisial E asal Bandung yang berperan sebagai penghubung korban kepada oknum kementrian PUPR.

“Kasus investasi bodong ini, sudah dilaporkan sejak 1 tahun 3 bulan yang lalu dengan jumlah korban sementara, ada 8 pesantren yang kerugiannya sekitar Rp. 160 juta, dan susulan beberapa korban lain ada yang sudah transfer Rp. 800 juta,” terangnya.

Pihaknya sangat apresiasi kepada pihak kepolisian karena, kasus ini memang membutuhkan waktu dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan sudah proses pro justitia lalu, sidik dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penetapan tersangka.

“Bahkan, salah satu korban seorang kyai ini pernah dibawa ke oknum kementrian PUPR diluar jam dinas yang dimungkinkan um ini merupakan telent,” ujarnya.

Editor : Skr

Berita Terkait

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Jakbar Sita 90 Kg Sabu dan Amankan Pengendali Besar
Jadi Tersangka di Kepolisian, Gugatan PMH LBH-KPK Menang Total
Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri
Dalam Rangka Menyikapi Program 100 Hari Presiden RI, Polres Bondowoso Meringkus Tiga Pria yang Lagi Asik Nyabu
Sindikat Judi Togel, Diringkus Polisi Dekat Rumah Cawabup nomor urut 2
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 19:43 WIB

Mendukung program ketahanan Pangan Polsek Tegalampel Laksanakan Kegiatan Pelepasan 10.000 Benih Ikan

Selasa, 12 November 2024 - 19:23 WIB

DPRD Sambut Baik Kegiatan Karang Taruna Murung Raya Fun Run 3 Km Meriahkan BBKT

Selasa, 12 November 2024 - 10:07 WIB

Apresiasi Lsm KPK Nusantara Kerja Nyata Bupati Nina Agustina Terapkan Mutasi Jabatan Zero Gratifikasi

Selasa, 12 November 2024 - 10:06 WIB

Waket 1 DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas ke Depan

Selasa, 12 November 2024 - 09:42 WIB

Anggota DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Selasa, 12 November 2024 - 07:43 WIB

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024

Selasa, 12 November 2024 - 07:37 WIB

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Senin, 11 November 2024 - 23:30 WIB

Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

Berita Terbaru