Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra. |
ACEH TIMUR, radar-x.net – LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh soroti dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa sejak tahun 2015 – 2017, semua Gampong di Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh melalui Kabid Investigasi Syahrudin Adi Putra kepada Media radar-x Kamis (16/11/2017) di Idi.
“Untuk menjalankan tugas pokok pemantauan Anggaran Negara sumber Dana APBN tersebut, kami layangkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait di Aceh Timur, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur”. kata Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra.
Selanjutnya, kata Syahrudin “Kami akan melaksanakan tugas pemantauan dan pengawasan Realisasi Dana Desa tersebut untuk menyelamatkan Anggaran Negara dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga Negara dirugikan berimbas kepada terhambatnya proses mensejahterakan masyarakat dan pembangunan. Hasil temuan penyimpangan dan pelanggaran tersebut kami laporkan ke pihak hukum dan diteruskan ke pimpinan pusat Lembaga kami guna advokasi lebih lanjut.” Terangnya.
Sayang, salah seorang pegiat peduli perubahan Kecamatan Simpang Jernih, yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa dugaan korupsi sepertinya ada yang melindungi di Kecamatan Simpang Jernih, bahkan untuk amankan semua itu oknum pejabat Kecamatan mengajak para Keuchik untuk menghadap kapolda Aceh, supaya Kapolsek Simpang Jernih tetap dipertahankan di Simpang Jernih. Hal ini sudah terjadi ke tiga kalinya. Ada apa dibalik semua ini?”. Tanya Sayang.
Sayang menegaskan, “saya berharap dilakukan audit Investigasi untuk semua penyimpangan di kecamatan Simpang Jernih ini. Termasuk kegiatan Ilegal Logging yang hancurkan jalan lintas untuk kepentingan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.” Pungkasnya. (ADI).