Aceh Tenggara, Radar-x.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Kabupaten Aceh Tenggara, tantang Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara, Drs. M. Syakir, M. Si terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa.
Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi bersama Sekretaris Lsm KPK-N, Izharuddin dan seluruh anggota saat acara ramah tamah bersama Drs. M. Syakir, M. Si Penjabat Bupati Aceh Tenggara di Pendopo Bupati, Selasa (18/10/2022) mengatakan, kami selaku Lsm menantang kinerja PJ Bupati untuk kemajuan Aceh Tenggara.
Diketahui, saat ini Kabupaten Aceh Tenggara mengalami defisit anggaran sebesar Rp.71 Miliar, dimana defisit terjadi melebihi ketentuan atau regulasi, dikarenakan ada persegeran atau program yang tidak pernah direncakan sebelumnya, namun tiba-tiba program tersebut menjadi prioritas yang dilaksanakan di tengah tahun anggaran ataupun pembiayaan lainnya.
Menurut hemat kami pasti ada sedikit kerenggangan antara DPRK dengan PJ Bupati Agara, karena untuk usulan PJ Bupati yang di usulkan bukan bapak, bagaimana nantik pak Syakir untuk menutup defisit ini. Jelas Junaidi
Junaidi juga menambahkan, kami meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara untuk mengavaluasi kinerja OPD yang ada di Agara. PJ Bupati Agara jangan ada rasa enggan dan sungkan terhadap kinerjanya, apabila bisa diterima ia terima, kalo tidak jangan diterima, kami meminta pak Syakir harus konsisten.
Untuk Desa di Kabupaten Aceh Tenggara mengelola dana desa sebesar Rp.280 miliar lebih, sebegitu besar dana desa, kami melihat banyak penyimpangan, Lsm KPK-N Aceh Tenggara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Inspektorat, sudah menyidangkan beberapa desa, ada sekitar Rp.1,8 Miliar yang sudah muncul di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), itu belum bisa di kembalikan sampai saat ini. ucap Junaidi
Lsm KPK-N Aceh Tenggara berharap kepada PJ Bupati Aceh Tenggara, Drs. M. Syakir, M. Si yang bukan jabatan politik, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Aceh Tenggara, baik itu Defisit, Kinerja OPD dan Desa, Infrastruktur, Kesehatan serta Pendidikan, agar Kabupaten Aceh Tenggara dapat terselamatkan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Harap Junaidi. (RH).














