Indramayu – RADAR-X.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK-N) Cabang Indramayu melaporkan oknum pejabat sekda Indramayu Aep Surahman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.Pada selasa 17 Desember 2024
Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait rumah megah dan kendaraan mewah serta aset-aset yang di miliki Aep Surahman ,Hal tersebut diketahui dari LHKPN data KPK RI terkahir tahun 2020 bernilai miliaran.
Ketua LSM KPK DPC Indramayu, Agus Seha, Sapaan akrabnya membenarkan jika pihaknya sudah melaporkan temuannya itu ke KPK RI.
“Kami sudah melaporkan ke KPK RI dan akan melanjutkan laporan ini ke Mentri Keuangan Republik Indonesia agar melakukan audit,” Kata agus sehat pada media Radar-X melalui sambungan seluler.
“Bukan saja harta kekayaan, ada hal lain yang dilaporkan dugaan korupsi bay disien keluarga,Menurut informasi yang dihimpun Tim Lsm KPK Nusantara ada beberapa perusahaan yang terlibat. Sebagian besar posisi direksi di perusahaan-perusahaan tersebut yang diisi oleh kerabat dekat dan orang-orang yang dikenal sebagai karyawan loyal pejabat yang bersangkutan. Hal ini menambah kecurigaan terkait potensi penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan berbagai proses perizinan dan proyek yang menguntungkan pihak tertentu,” Tambahnya.
Keberadaan keluarga di jabatan penting di dalam sebuah perusahaan membuat LSM KPK semakin memantapkan kecurigaan adanya penyalahgunaan jabatan.
“Maka Keberadaan keluarga dan karyawan yang loyal dalam jajaran direksi perusahaan ini jelas menciptakan kesan bahwa keputusan-keputusan penting terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup bisa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, bukan kepentingan publik atau lingkungan,” Tandas Agus.
LSM KPK-N DPC Indramayu berharap agar aparat penegak hukum yang di bidangnya segera untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut, karena menurutnya mustahil kalau perolehan harta kekayaannya hanya mengandalkan dari gaji yang terima oleh terduga oknum sekda Kabupaten Indramayu.














