foto : Istimewa
Sampang, Radar x. net – Laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong ke Polisi Resor (Polres) Sampang oleh LSM KPK Nusantara DPC Sampang terus bergulir. Sabtu, 06/01/2024
Laporan yang diterima di Unit PPA Polres Sampang, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sore. Kini polisi sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang dilakukan Muhlis ketua LSM KPK Nusantara DPC Sampang.
“Kami berharap polisi bekerja secara normatif dan bertindak tegas atas laporan ini.” ucap Muhlis saat ditemui dikantornya
“Kami tidak semena-mena melakukan pelaporan, namun setelah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat dan atas kesepakatan semua anggota LSM KPK Nusantara, maka Kami harus melanjutkan laporan sebagai efek jera pada pengguna media sosial yang tidak bijak.” lanjutnya
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka para pengguna media sosial baik WA, Facebook, Twitter, TikTok dan lainnya, maka dengan gampang menyampaikan informasi yang bohong sehingga dengan mudah memprovokasi dan membodohi Masyarakat.
“Kami atas nama pelapor dan Aktivis LSM KPK Nusantara Sampang, sangat berharap polisi tidak lamban atas penanganan kasus ini.” harapnya
Secara terpisah, Makmun SM, Penasehat LSM KPK Nusantara DPC Sampang, mengatakan bahwa kasus ini cukup berat, jika ini dibiarkan diyakini pada tahun politik 2024 ini, masyarakat akan saling serang, saling hina, dan saling ejek melalui media sosial
“Saya minta dalam hal ini, polisi harus bersikap tegas dan objektif, agar kepercayaan masyarakat tetap utuh terhadap kinerja kepolisian.” Katanya singkat
Sementara itu, Ipda Sujianto SH, Kasi Humas Polres Sampang saat dikonfirmasi oleh media Radar x.net, pada Sabtu, 06/01/2024, sore. Dengan sikap tegas mengatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran ITE yang dilaporkan oleh LSM KPK Nusantara DPC Sampang, sedang dalam penyelidikan.
“Ya mas….! laporan yang dilakukan oleh LSM KPK Nusantara, sedang dalam penyelidikan.” Tutur Kasi Humas Polres Sampang
Hingga berita ini ditulis, Subhan Adi Handoko, S.H. M.H, Ketua Umum KPK Nusantara, meminta anggotanya untuk mengawal laporan tersebut.
(Korwil Madura/Tim)














