Laporan Pembohongan Publik LSM LAKI Terancam Kandas

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Laporan Pembohongan Publik  LSM LAKI Terancam Kandas
(Foto:Nuzul)

BONDOWOSO,radar-x.net – Satuan Reskrim Polres Bondowoso hingga saat ini belum menemukan adanya unsur pidana terkait laporan LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang menyoal pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bondowoso, Karna Suswandi.

LSM LAKI menilai adanya kebohongan publik dalam pernyataan Kepala Dinas PUPR terkait peristiwa longsor pada proyek pembangunan jembatan Ki Ronggo di Kelurahan Kademangan, Bondowoso. Saat ditanya wartawan terkait peristiwa tersebut, Karna Suswandi menyatakan terjadi karena faktor alam, bukan kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itulah yang kemudian disoal oleh LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan melaporkannya ke Polres Bondowoso karena dianggap melakukan pembohongan publik dan melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sejauh ini kita belum menemukan unsur pidananya. Jika nanti kita temukan unsur pidananya laporan mereka akan kita naikkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur, AKP Julian Kamdo Waroka saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  KS SDN Tamansari 03 Mumbulsari Keluhkan Hasil Proyek Pelaksana CV Puspa Mandiri

Ade Waroka mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak yang tercantum dalam laporan LAKI.

“Minggu depan kita rencanakan untuk memanggil Ketua LAKI, Sonik Pranoto. Kami akan meminta dia menampilkan semua data dan fakta yang dimiliki,” ujarnya.

Ade Waroka juga mengaku masih belum menemukan benang merah untuk menentukan pasal apa yang harus disangkakan kepada terlapor. Sebab pernyataan Karna Suswandi tentang peristiwa tersebut belum bisa dinyatakan sebagai pembohongan publik.

“Statement yang dikemukakan Kadis PUPR berdasarkan analisa di lapangan, jadi kebohongan publik yang dimaksud di sisi mana. Pasal kebohongan publik ini apa objeknya dan siapa yang dirugikan, masih kita pelajari,” ujarnya.

Ade membantah jika dianggap memperlambat proses penyelidikan, karena dalam proses penyelidikan, penyidik harus menampilkan data dan fakta untuk menerapkan pasal yang tepat sesuai dengan materi laporan.

“Kami bukan memperlambat, tetapi kami harus profesional dalam meminta dan memperoleh keterangan. Karena selaku penyidik bukan berdasarkan ‘katanya’ tetapi ‘faktanya’,” ujar Ade.

Sementara itu, Sekertaris LAKI, Sumitro mengatakan bahwa LSM LAKI menangkap sinyal ketidak tegasan Polres Bondowoso dalam menindaklanjuti laporannya. Hal ini terbukti, hingga saat ini polisi masih belum menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Sahabat Reny Farida Peduli Anak Yatim Dan Kampanye Anti Hoax

“Kami menangkap sinyal yang tidak tegas dari polres,” ujarnya. (Nuzul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB