SAMPANG, radar-x.net – Pengajuan penerbitan Sertifikat tanah gratis oleh pemerintah Indonesia yang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang pada Program tahun 2017 yang merupakan Program Operasi Nasional Agraria (PRONA) dianggap gagal.
Pasalnya, ada sebagian masyarakat yang mengajukan penerbitan sertifikat tanah pada tahun 2017 itu sampai saat ini masih banyak yang belum selesai.
Hal itu dinilai kurangnya profesionalisme Panitia Prona 2017 dalam penanganan program tersebut sehingga banyak berkas yang sampai saat ini ngendap di Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan menuai protes keras dari salah satu Kepala desa di kabupaten Sampang. Kamis, 25 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siti Romlah Kepala desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur merasa kecewa dengan kenerja Pegawai BPN Kabupaten Sampang. Ia mengatakan, bahwa Masyarakatnya banyak yang mengajukan dalam penerbitan Sertifikat tanah gratis di Program Prona tahun 2017, tapi sampai saat ini ada sebagian sertifikat (kurang lebih 160 sertifikat) yang belum keluar.
“Saya sangat Kecewa dalam keterlambatan ini, karena masyarakat mengira berkas pengajuan masih ada di kantor Kepala desa, sehingga masyarakat beranggapan bahwa Pemerintah desa yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas, padahal semua berkas sudah Kami setor ke kantor Pertanahan Kabupaten Sampang,” jelas Siti Romlah.
“Kami atas nama Pemerintah desa Taddan merasa kasihan kepada Masyarakat Kami, karena mereka sangat berharap untuk segera memiliki surat tanah, dan Kami akan melakukan pengawalan terus dalam masalah ini sampai selesai”, tegas Romlah.
Tidak hanya itu, Siti Romlah selaku Kepala desa Taddan bersama Masyarakatnya dengan didampingi LSM GMBI turun langsung ke BPN Sampang demi memastikan status sertifikat tanah tersebut. Pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada Pegawai BPN Sampang agar segera mungkin menyelesaikan masalah ini yang sudah merupakan tugasnya.
“Kami merasa menjadi korban atas lambatnya kinerja Pegawai BPN Sampang, padahal berkas persyaratan sudah kami setor tapi sudah hampir tiga tahun belum di proses bahkan prosesnya masih di tim panitia, dan anehnya lagi untuk bisa ketemu dengan Pegawai BPN susahnya minta ampun.” Ungkapnya.
“Untuk Prona 2017 masih menunggu petunjuk Kanwil mas, karena kepala kantor BPN yang menangani sudah di mutasi, kami tidak bisa memberikan kepastian, Jadi untuk mendapatkan kejelasan tentang surat tanah tersebut”. Ucap salah satu Pegawai BPN.
“Tolong beri Kami waktu 3 minggu untuk meminta penjelasan dari mantan kepala Kantor BPN, untuk segera menyelesaikan sertifikat tanah tersebut,” jawabnya singkat.
Sementara Moch. Ilham Tokoh masyarakat desa Taddan sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Sampang yang mendampingi Kepala desa berharap, semoga masalah ini cepat selesai.
“Kami selaku warga desa Taddan juga merasa menjadi korban atas kelalaian Pegawai BPN Sampang. Karena selama ini Masyarakat menduga bahwa Pemerintah desa yang kurang efektif dalam menjalankan tugas, padahal fakta dilapangan menunjukkan kalau memang Pegawai BPN yang kurang profesional dalam bekerja,” urai Ilham.
“Saya sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Sampang dan mewakili Masyarakat Taddan meminta maaf dan memberikan Apresiasi yang luar biasa kepada Kepala desa Taddan, karena dengan adanya keluhan dari Masyarakat terkait penerbitan sertifikat tanah ini langsung direspon positif oleh pihaknya. Harapan Saya semoga kedepannya Pemerintah desa dan Lembaga bisa bekerjasama demi kemajuan desa dan kepentingan masyarakat.” Pungkas Ilham. (MK)