(Foto: H.Sukron Makmun) |
SAMPANG, radar-x.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima dokumen pendaftaran Partai Berkarya (BP) di kantor KPU, siang kemarin, Selasa (10/10/17).
Pasalnya, penyerahan berkas dokumen pendaftaran Partai Berkarya tersebut, diserahkan ketua dan sekretaris Partai Berkarya Moh Nurul Hidayat S.Kep dan Moh Hori jakfar, S.Pd.I kepada para komisioner KPU.
Penyerahan dokumen partai tersebut dilakukan dengan membawa Sebagian Ketua DPC PB, diantaranya Ketua DOC Srese (Ahmad Rois) dan DPC Kedungdung (Mat Nali). Dengan pendaftaran itu, Partai Berkarya tercatat sebagai parpol pertama yang menyerahkan berkas dokumennya untuk mendaftarkan diri sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019.
Ketua DPD Partai Berkarya mengatakan Partai Politik peserta pemilu yang melakukan pendaftaran di kantor KPU. “Perlu kami sampaikan, yang mendaftarkan bukan hanya DPD dari Partai Berkarya saja, pada saat itu Beberapa parpol juga mendaftar ke KPUD Sampang, tapu yang mendapatkan Surat Tanda Terimaerima hanyalah Partai Berkarya,” ujar Nurul.
Nurul menjelaskan, untuk pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Partai Berkarya tidak menemui kendala yang berarti, dan dapat mengunggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dengan baik.
“Terkait dengan Sipol, ternyata tidak ada masalah, buktinya kami, Partai Berkarya mampu mengatasi segala administrasinya yang terkait dengan Sipol itu sendiri,” tegas Nurul.
Beberapa syarat adminstrasi yang diajukan ke KPU, kata Ketua DPD lebih lanjut, seperti KTP dan kartu tanda anggota KTA dari seluruh Kecamatan yang berjumlah 926. “Berkas dokumen kita sudah serahkan dan bila ada kekurangan kami siap lengkapi,” terangnya.
Sementara salah satu Komesioner KPU, Syamsul Arifin SH., mengatakan, bahwa pihak KPU baru saja menerima berkas satu Parpol dan berkas ini merupakan pertama kali dalam proses pendaftaran untuk ikut dalam pemilu 2019 mendatang.
“KPU akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan kelengkapan tiap dokumen parpol, sedangkan untuk penelitian adminstrasinya dilaksanakan 17 Oktober 2017 setelah penyerahan berkas ini berakhir 16 Oktober 2017,” terang Syamsul.
Ia memprediksi jumlah parpol yang akan mendaftar dalam mengikuti pemilu 2019 mengalami tambahan. “Kita prediksi ada 17 parpol yang akan melakukan pendafataran. Diantaranya, Partai Berkarya yang telah resmi kami terima Dokumen Pisiknya,” tambah Syamsul.
Selanjutnya, KPU akan menyerahkan berkas dokumen parpol ke KPU pusat untuk dilakukan tahapan lebih lanjut. “Kita di daerah hanya menerima berkas parpol bukan penerimaan pendaftaran parpol. Yang melakukan pendaftaran ada ditingkat pusat.” Pungkas Syamsul, Rabu (11-10-2017) di KPUD Kab. Sampang. (H. Syukron)