Foto : Cacatan : Sebanyak 750.707 Daftar Pemilih, ditetapkan sebagai DPS pada Pemilu 2024
Sampang, Radar x. net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Rabu, 05/04/2023. Malam,
Rapat Pleno tersebut digelar di Hotel Panglima Sampang, dan diresmikan oleh Addy Imansyah, selaku Ketua KPU Sampang yang didampingi Aliyanto Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Taufik Risqon.
Adapun Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS yang dipimpin oleh Aliyanto menghasilkan 750.707 Pemilih ditetapkan dalam DPS, dengan perincian 383.081 Pemilih Perempuan dan 367.626 Pemilih Laki laki dari 186 Desa dan 2714 TPS, dan Penetapan tersebut ditanda tangani lengkap oleh 5 Komisioner KPU Sampang.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Insiyatun Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, jajaran Forkopimda, Pimpinan Parpol, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dispendukcapil, Kepala Rutan Kelas IIB serta Komisioner PPK se Kabupaten Sampang.
Menurut Aliyanto Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rekapitulasi DPS merupakan hasil dari Pemutakhiran yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantatlih) diseluruh Wilayah Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dimulai sejak 12 Februari hingga 14 maret 2023, sesuai dengan Tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
Disebut Data Pemilih yang dijadikan acuan Sinkronisasi serta Pencoklitan oleh Pantarlih sesuai sebaran jumlah Desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang jumlahnya 691.165 Penduduk se Kabupaten Sampang
“Setelah berproses PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara berikut Rekapitulasinya untuk di bawa ke Rapat Pleno PPS pada 30 – 31 maret 2023,” tutur Aliyanto
Menurutnya, dari hasil Penetapan DPS ditingkat PPS dilaporkan berjenjang kepada PPK dan KPU Sampang
Ditegaskan, pihaknya memastikan tidak akan ada data ganda karena update data secara intens dan melalui tahapan Pemutakhiran DPS oleh Pantarlih
Ia mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memberikan masukan, kritik maupun usulan sampai sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap
Ditambahkan, dimungkinkan jumlah Pemilih yang ditetapkan pada DPS akan berubah di DPT
(Korwil Madura/Tim)














