Kpu Bondowoso Baru Terima Empat Partai Yang Mendaftar

- Penulis Berita

Minggu, 15 Oktober 2017 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kpu Bondowoso Baru Terima Empat Partai Yang Mendaftar

BONDOWOSO, Radar-X.Net – kembali Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso,  menerima pendaftaran sejumlah partai calon peserta pemilu, yang diterima langsung oleh Hairul Anam.

Namun, partai yang sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan verifikasi administrasi hanya empat partai.

Sementara itu Komisioner KPU Bidang Hukum, Junaedi,SH., menyatakan, hingga saat ini partai calon peserta pemilu yang sudah memenuhi syarat baru empat partai, diantaranya, PSI, Berkarya, PAN dan PDI Perjuangan yang sudah ada berita acara tanda terima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kita berharap, partai-partai yang akan ikut menjadi peserta pemilu segera mendaftarkan diri hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pada tanggal 16 Oktober 2017, sampai pukul 00.00 WIB.,”katanya kepada sejumlah wartawan, Minggu, (15/10).

Menurutnya, empat partai yang sudah lolos verifikasi tersebut, yang keanggotaannya telah dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) atau elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) masing-masing anggota.

“Seperti PDI Perjuangan yang sudah diverifikasi oleh petugas telah membuktikan keanggotaan sebanyak 1111, dan itu sudah sesuai,”kata Junaedi.

Baca Juga:  Karang Taruna Villa Desa Sogiyan, Meriahkan Isro' Mi'roj

Hingga saat ini, verifikasi terhadap partai calon peserta pemilu, tidak mengalami kesulitan, karena komunikasi terus dijalin dengan seluruh pangurus partai yang ada di Bondowoso.

“Tetapi yang jelas, kami telah melakukan komunikasi secara intensif baik melalui telpon maupun penghubung partai itu sendiri,”tandasnya.

Sementara itu, PKB, PPP, Golkar, PKS, Gerindera, dan Nasdem kabarnya akan mendaftar besok hari Senin, (16/10/2017). Kata Junaedi, para pimpinan partai sudah melakukan komunikasi dengan KPU.

 “Hasil komunikasi dari kantor partai yang bersangkutan akan segera mendaftar sebelum punutupan,”ujarnya.

 Namun, jika ada partai yang belum mendaftar atau melampaui jadwal yang sudah ditentukan, maka KPU Bondowoso mengacu kepada keputusan KPU-RI.

“Kita tidak ingin berspikulasi, dan tetap menunggu hasil keputusan dari KPU-RI, tapi saya nyatakan bahwa sudah ada 4 partai politik yang sudah lulus verifikasi administrasi,”terangnya.

Kendati demikian, KPU tetap menunggu dan berharap kepada partai, agar berbondong-bondong untuk mendaftar, untuk dilakukan verifikasi administrasi sebelum dilakukan verifikasi factual.

“Kita berharap, sebelum penutupan, semua partai yang akan ikut pemilu, untuk segera mendaftar, kita akan menunggu sampai batas waktu yang ditentukan,”pintanya.

Baca Juga:  Mengisi Waktu Santai, Anggota LSM KPK Nusantara DPC Sampang Gelar Latihan Musik

Menanggapi adanya dua kubu partai politik, Junaedi menegaskan, pada intinya KPU akan menerima anggota partai politik peserta pemilu tahun 2019. Karena menurut Junaedi, UU itu sudah jelas bahwa tidak ada peserta pemilu tahun 2014.

“Jadi, dalam UU nomor 7 tahun 2017 itu, bahwa peserta pemilu baik itu partai lama maupun baru tetap kita terima. Perkara ada dua pengurusan ganda di pusat, kita di daerah harus menerima dulu, pengurus mana yang sudah terdaftar ke Kementerian Hukum dan Ham, dan itu inkrah secara hukum,”imbuhnya. ( sukri/hr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB