BeritaOrganisasiTerbaru

KOPI Aceh Apresiasi Pengelola Cafe Keko Sese Dalam Penegakan Syari’at Islam di Bumi Serambi Mekah

×

KOPI Aceh Apresiasi Pengelola Cafe Keko Sese Dalam Penegakan Syari’at Islam di Bumi Serambi Mekah

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Komunitas Pemuda Islam (KOPI) Aceh Mengapresiasi Kepada Pengelola Cafe Keko Sese dalam menegakan Syari’at Islam yang ada di Provinsi Aceh dengan julukan Serambi Mekah.

Pasalnya, kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang sering di sebut LGBT di Kabupaten Aceh Tenggara suda membuat heboh, dengan membuat video asusila yang mengandung Pornografi ditempat umum, tepatnya di depan Cafe Keko Sese pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Dengan adanya perbuatan seperti itu, membuat resah masyarakat dengan keberadaan mereka, diketahui pemimpin kaum LGBT tersebut yang sering dipanggil BeBen di kalangan mereka, membuat hancur reputasi Islam di Bumi Serambi Mekah ini, khususnya Kabupaten Aceh Tenggara. Dengan kegiatan mereka yang melanggar syari’at islam, karena sudah berani muncul didepan umum untuk mendeklarasikan kaum mereka.

Terjadinya perbuatan itu, Pengelola Cafe Keko Sese Ferry mengatakan, tidak akan memberi ruang untuk mereka di tempat cafe yang saya kelola, karena kami menolak keberadaan kaum mereka, kami takut dapat mengundang azab dari Allah SWT, kami sangat cinta Islam dan tidak suka dengan kaum LGBT itu.

Menanggapi itu, salah satu Ketua KOPI Aceh, Aditya Fenra Beruh, S.T kepada media, Rabu (08/03/2023) menyebutkan, mengajak semua elemen ikut andil menolak mereka, sehingga tidak memberi ruang untuk kelompok LGBT tersebut. Dan meminta semua Pemilik Cafe yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, membuat spanduk himbauan menolak kaum mereka nongkrong di Cafe yang mereka kelola.

Apalagi Bulan Suci Ramadhan sudah dekat, sudah sewajibnya kita menegakkan syari’at Islam di daerah kita sebisanya, seperti menolak kaum LGBT yang berada di Provinsi Aceh, yang baru baru ini melakukan perbuatan yang tidak senonoh di muka umum. Tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat KOPI Aceh, Maulana Yusuf Suparjo. M.Sos Berharap, agar bersama sama menolak keberadaan mereka di Bumi Serambi Mekah yang kita cintai ini, baik itu dari Eksekutif Pemerintahan maupun Legislatif dan Pemuda untuk mencegah keberadaan mereka di daerah masing masing.

Kita ketahui LGBT di Aceh, sangat dilarang keras oleh Pemerintah Aceh dan Masyarakat, baik itu dari prilaku dan penampilan mereka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Maka dari itu mari kita berantas meraka, dengan jangan memberi ruang untuk mereka berkumpul dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Tandas Maulana. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page