BeritaLingkunganTerbaru

Klarifikasi…! AKBP. Hendro: Ada 7 Pos PJR Di Jalan Trans Sulawesi Bagi Pemudik

153
×

Klarifikasi…! AKBP. Hendro: Ada 7 Pos PJR Di Jalan Trans Sulawesi Bagi Pemudik

Sebarkan artikel ini
AKBP Hendro Porwoko, Kepala Sat Patroli Jalan Raya Sulawesi Tengah.
AKBP Hendro Porwoko, Kepala Sat Patroli Jalan Raya Sulawesi Tengah.

PALU, radar-x.net – Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Tengah yang dinakodai AKBP Hendro Porwoko, S.I.K., terus antusias dalam kepemimpinannya untuk selalu tampil kepada personil menunjukan kinerja agar selalu lebih baik.

Mudik lebaran hari raya idul fitri 1439 H tahun ini satuan PJR Polda Sulteng menghimbau seluruh masyarakat yang hendak pulang kampung (mudik) dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tetap berhati-hati.

Diberitakan sebelumnya, Kepala satuan Patroli Jalan Raya (PJR), AKBP Hendro saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ada 6 pos PJR di perbatasan di jalan tran Sulawesi. Melalui pesan singkatnya (Whatsapp) ia mengatakan bahwa ada 7 pos PJR yang disiapkan untuk pemudik, ada 1 (satu) pos PJR lagi di daerah kota Palu.

“Apabila ada pemudik melakukan perjalan mudik lintas Sulawesi dan merasa lelah atau ngantuk jangan sungkan-sungkan untuk mampir beristirahat di pos PJR yang ada dan menggunakan fasilitas yang ada di pos PJR tersebut,” cetusnya Hendro.

Kepala Sat PJR AKBP. Hendro menjelaskan, bahwa para pemudik yang dari Sul-sel menuju Sulteng di perbatasan ada pos PJR Pendolo, jika pemudik dari Sulbar menuju Sulteng ada pos PJR Lalombi, begitu juga yang dari sulut menuju Sulteng ada pos PJR Agoamas, pos PJR kota raya, pos PJR kebun kopi dan pos PJR Mulosifa, dan pos PJR Gajah Mada Kota Palu. “Semua pos PJR tersebut bisa digunakan menjadi posko untuk para pengendara beristerhat jika bengendara merasa lelah dan ngantuk agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.

 

Baca juga: Dishub Sediakan Mudik Gratis Surabaya – Madura

 

AKBP Hendro menghimbau kepada seluruh personil yang ada di tiap-tiap pos PJR agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), dan kedepankan pelayanan, dimana tupoksi Pos PJR itu hanya antisipasi pelayanan laka lantas dan rawan longsor. “Peran pencegahan kecelakaan lalu lintas tentu saja terus dilakukan oleh sat PJR polda sulteng.” Tutupnya. (Muldani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page