BeritaHukumKriminalTerbaru

Ketua Divisi PPA LBH-PHH, Somasi Dugaan Penelantaran Anak dan Isteri

×

Ketua Divisi PPA LBH-PHH, Somasi Dugaan Penelantaran Anak dan Isteri

Sebarkan artikel ini
Mahmuda, ketua divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di LBH-Peduli Hukum dan Ham
Mahmuda, ketua divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di LBH-Peduli Hukum dan Ham

Jember, radar-x.net – Perempuan selalu menjadi korban kekerasan dalam lingkup rumah tangga, dalam Undang-Undang PKDRT No.23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, sudah secara nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan dilarang oleh Undang – Undang.

Namun nyatanya kini, masih banyak perempuan yang mendapatkan kekerasan baik fisik maupun psikis dalam lingkup rumah tangganya. Hal tersebut membuat geram ketua divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Ham, Mahmuda (32).

Disampaikannya, sebelum kami LBH-PEDULI HUKUM DAN HAM, divisi PPA melaporkan kejadian yang kami tangani, kami kirimkan somasi dulu kepada suami klien kami, klien kami yang berasal dari orang desa, tepatnya desa sumberlesung onjur, Kec. Ledokombo, Kab. Jember, Jawa Timur, sebut saja TN(40). Dia mendapatkan kekerasan dalam bentuk Psikis yang dilakukan oleh suami sahnya, suaminya sudah tiga(3) tahun tidak menafkahi klien kami dan anaknya.

Ditambahkannya, “dalam permasalahan ini, kami baik-baik dulu lewat SOMASI, kami undang suaminya ke kantor kami untuk diselesaikan secara kekeluargaan, yang jelas semua demi kebaikan bersama. Kalau bisa di bina yan kami bina mas, kalau tidak saya binasakan.” Ungkap, Mahmuda, ketua Divisi PPA yang sekaligus merangkap sebagai ketua Srikandi KPK tingkat DPP, saat di konfirmasi via telephonenya, yang katanya dia sedang perjalanan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.

Ditempat terpisah, ketua umum LBH-PHH, Subhan Adi Handoko, S.H., membenarkan prihal tesebut diatas, memang benar divisi PPA melakukan somasi kepada JP(inisial-red), yang beralamat di Desa Sumberlesung terkait adanya dugaan PKDRT penelantaran istri dan anak. Dan saya selaku ketua umum mendukung sepenuhnya langkah-lanhkah yang akan dilakukan oleh ketua divisi PPA di LBH-PHH yang saya pimpin. Dan perlu diketahui ini merupakan bantuan hukum cuma-cuma tanpa anggaran dari pemerintah, gratis tis tis.” Pungkas Advokat muda ini, yang juga sebagai ketua DPW PARI Jawa Timur. (Bayu)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page