Kerjasama Dinsos dan Dinkes Tulungagung dalam Pembatasan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

- Penulis Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Tulungagung, RADAR-X.net – Pembatasan terhadap individu yang mengalami gangguan fungsi mental dan perilaku dengan cara pengekangan fisik dalam jangka waktu yang tidak tentu dapat membatasi pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, termasuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan bagi orang tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo, S.STP, dalam acara Edukasi Keluarga Korban Repasung di Kecamatan Gondang, Pagerwojo, dan Besuki yang dilaksanakan oleh Dinsos Tulungagung, Dinkes Tulungagung, serta Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Butoh Keras Kediri. Rabu (07/08/24).

Heru Santoso, Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, mengonfirmasi bahwa masih ada kasus repasung di Kabupaten Tulungagung yang memprihatinkan. Sebanyak delapan kasus repasung telah dibebaskan berdasarkan hasil asesmen rekan-rekan Pengelola Program Jiwa Puskesmas yang menangani kasus tersebut, dengan rekomendasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Delapan orang yang mengalami repasung tersebut telah dirawat inap di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang,” ujar Heru.

Baca Juga:  Perum Perhutani KPH Bondowoso Gelar Reboisasi Kawasan Hutan KPH Bondowoso Seluas 112 Hektar

Pada hari ini, Dinsos Tulungagung, Dinkes Tulungagung, dan Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Butoh Keras Kediri mengadakan edukasi bagi keluarga tentang rehabilitasi sosial ODGJ setelah bebas dari repasung, dengan tujuan agar keluarga tidak melakukan repasung kembali terhadap anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental.

“Dengan demikian, ODGJ tersebut bisa mencapai ‘sehat jiwanya serta sehat raganya’,” pungkasnya.
(Tri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung
LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung
Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa
Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru