Agro Bisnis

Kerja Sama Dengan PR Ayunda, Pemkab Pamekasan Fasilitasi 20 Orang Mengikuti Pelatihan Membuat Rokok

184
×

Kerja Sama Dengan PR Ayunda, Pemkab Pamekasan Fasilitasi 20 Orang Mengikuti Pelatihan Membuat Rokok

Sebarkan artikel ini
Saat aktivitas pembuatan Rokok di PR Ayunda di Desa Jarin, Pademawu, Pamekasan, Madura. (Foto:Hol)

PAMEKASAN, RADAR-X.net – Sebanyak 20
Orang utusan pemerintah kabupaten Pamekasan Madura, mengikuti pelatihan melinting rokok di Perusahan Rokok (PR) Ayunda di desa Jarin Kecamatan Pademawu.

Sudah berjalan kurang lebih 8 hari, utusan pemkab tersebut mengikuti pelatihan pembuatan rokok, baik kretek maupun filter, diantaranya mulai dari linting, gunting, peking hinga pemasangan Label.

Fernando menyampaikan, selama kegiatan pelatihan, pihaknya diperlakukan layaknya karyawan oleh perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Ia difasilitasi segala kebutuhan seperti makan dan minum, layaknya karyawan lain.

“Untuk makanan dan minuman kami di fasilitasi oleh perusahan rokok layaknya seperti karyawan sendiri,” tutur Fernando. Senin (19/09).

Selanjutnya ia menceritakan bahwa baru lulus sekolah menengah atas, namun ia tidak melanjutkan pendidikan meski sebelumnya sempat menganggur. Beruntung ia mendapatkan informasi ada lowongan bekerja di perusahaan rokok, lalu mengajak teman-temannya.

“Kami lulus sekolah, sempat menganggur. Namun setelah ada lowongan untuk bekerja di perusahaan rokok, beruntung kami terpilih,” kata Fernando.

Fernando juga mengatakan, lowongan pekerjaan untuk bekerja di perusahaan rokok yang difasilitasi pemerintah, disebut dapat mengurangi angka pengangguran di Bumi Gerbang Salam. Di lain sisi hal tersebut diakui merupakan cara dan langkah paling produktif untuk memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat pengangguran.

“Dengan cara begini, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan rokok, dalam menekan angka pengangguran, kami rasa cukup produktif. Semoga program ini bisa berjalan lancar setiap tahunnya,” ujar Fernando.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas PMPTSP Naker menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok untuk menggelar pelatihan linting rokok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat Memory of Undasthing (MoU) dengan PR Ayunda di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu.

Pelatihan digelar selama 10 hari, mulai 13 September 2021, para peserta mendapat fasilitas berupa kaos, konsumsi, tas, uang transport sesuai dengan ketentuan. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page