Madura-Sampang, Radar x. net – Mencuatnya kasus dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur terus mengalir dan diproses oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang Jawa Timur. Senin, 07/11/2022
Kasus dugaan penggelapan honor BPD ini, membawa nama mantan Kepala Desa (Kades) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa Timur inisial D, yang diduga telah menggelapkan honor BPD selama menjabat satu periode sebagai Kepala Desa di desa tersebut.
Pantauan media ini di lokasi, dua anggota BPD desa Karang Gayam Yuhyil Idam dan Musnin sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik melalui Unit III Polres Sampang, selama kurang lebih tiga jam.
“Ya betul mas….! Kami telah dimintai keterangan oleh tim penyidik melalui Unit III Polres Sampang.” Ucap Yuhyil salah satu anggota BPD Desa Karang Gayam, usai keluar dari ruangan Tipikor
“Kami sampaikan apa adanya, yang sesuai dengan fakta dilapangan, dan kami memberikan keterangan tidak mengada-ngada.” Lanjutnya
Hal senada disampaikan Musnin, yang juga merupakan anggota BPD Desa Karang Gayam, dirinya mengatakan bahwa telah memberikan keterangan pada penyidik di Unit III Polres Sampang.
“Saya kira sudah cukup mas….! apa yang saya sampaikan kepada penyidik.” Tutur Musnin singkat


Sementara, Kanit lll Polres Sampang IPDA INDARTA H, SH. MM., Membenarkan bahwa unit III telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota BPD Desa Karang Gayam.
“Betul…! Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota BPD Desa Karang Gayam, dan akan dilakukan pengembangan terhadap kasus ini.” Kata Indarta
“SK Bupati sudah ada, bukti-bukti penguat lainnya juga sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami lakukan pendalaman, dan semua yang terlibat pasti kami mintai keterangan.” Imbuhnya
Terpisah, ketua L-KPK dan PAPEDA Kabupaten Sampang, selaku lembaga yang melapor, sangat mengapresiasi kerja Polres Sampang.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Polres Sampang.” Cetusnya singkat
(Korwil Madura/Tim)














