JEMBER, RADAR-X.net – Respon cepat dari Kapolsek Sumberjambe, AKP Setyo Budi, SH., terkait laporan LSM KPK tentang keberadaan tambang ilegal di Dusun Gardu Utara Desa Rowosari Kec. Sumberjambe Kab. Jember.
Hasil pantauan media ini dan diberita sebelumnya, bahwa ada empat(4) orang pelaku tambang diantaranya yang dilaporkan adalah 1. Sukkur, 2. P. Riska, 3. Marsudi, 4. P.Sofi, ke empatnya adalah pelaku tambang yang diduga ilegal yang sempat dilaporkan oleh LSM KPK Senin kemarin.
Sikap cepat Kapolsek Sumberjambe, disampaikannya, “mesin sedot pasir dari lima (5) lokasi sudah kami amankan dan saat ini sudah ada di Polsek Sumberjambe, untuk selanjutnya kami akan meminta petunjuk Pimpinan dalam hal ini adalah Kapolres Jember. Jika petunjuk pimpinan untuk dilanjutkan, kami akan lanjut kepada proses hukum.” Ungkap Kapolsek saat ditemui diruangannya, Kamis (01/12/2022), Pukul 14.00 WIB.
“Kami tidak tebang pilih menyikapi tambang-tambang liar yang ber potensi mengganggu kenyamanan masyarakat, yang jelas ini adalah bentuk penegakan hukum untuk kepentingan rakyat, jika ada yang melanghar hukum ya harus di brantas.” Sambungnya.
Ditempat terpisah, ketum LSM KPK, Subhan Adi Handoko, S.H.,M.H., menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kapolsek Sumberjambe yang bertindak cepat dan tegas merespon pengaduan dari kami.
“Yang jelas kami mewakili keluhan masyarakat desa Rowosari yang diresahkan oleh aktifitas pertambangan. Tambang-tambang itu sudah sejak lama beroperasi, namun sampai saat ini masih belum ada tindakan serius dari penegak hukum, saat ini hadirnya Kapolsek baru di Sumberjambe membawa atmosfer baru di wilayah hukum Polsek Sumberjambe.” Jelas Ketum KPK, saat ditemui kantornya, Jl. Gatot Subroto Lantai II Desa Sumberjambe, Kec. Sumberjambe, Kab. Jember.
“Kami melihat bahwa mesin-mesin penyedot pasir disita oleh Polsek Sumberjambe tanpa terkecuali, sesuai yang kami laporkan ada lima (5) titik lokasi yang dimiliki oleh empat (4) orang. Hasil investigasi LSM KPK di lapangan, Pak Sofi mempunyai dua(2) lokasi, Marsudi punya satu(1) lokasi, Sukkur punya satu(1) lokasi dan P. Riska punya satu(1) lokasi. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polsek Sumberjambe atas tindakan tegasnya.” Tambahnya.
“Dalam situasi Polri yang kredibilitasnya kian menurun dengan kasus FERDI SAMBO, kini Kepolisian Sumberjambe mengangkat nama institusi Polri dalam menindak tegas tambang yang memang tidak disetujui oleh masyarakat sekitar. Kalau seperti ini tindakan Kepolisian maka masyarakat akan semakin percaya terhadap kinerja Polri.” Sergahnya, tegas.
Ditempat berbeda, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “saya sangat mendukung tindakan Polsek Sumberjambe, karena tambang-tambang ini sangat merusak sawah-sawah produktif, sawah saya saja sudah dikelilingi kubangan(lobang) besar yang mana jika diteruskan sawah saya bisa longsor mas.” Pungkasnya.
(Bayu)














