InvestigasiPemerintahan

Jual Beli Jabatan Hingga Ratusan Juta, Bupati Sampang Mengelak

×

Jual Beli Jabatan Hingga Ratusan Juta, Bupati Sampang Mengelak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jual Beli Jabatan Bayar Hingga Ratusan Juta. (Foto: Politik.com)

SAMPANG, RADAR-X.Net – Dugaan jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sampang oleh Pemerintahan pasangan Jimat Sakteh H IDI dan Mahfud dengan bayaran funtastis hingga Rp 200 juta tidak diakui oleh H Slamet Junaidi.

Hal tersebut diutarakan oleh Slamet Junaidi saat berpidato di acara halal bihalal yang digelar oleh Pemkab Sampang.

“Semenjak kepemimpinan kami insyaallah tidak ada itu, saya haramkan itu. Kepala Sekolah Rp 40 juta, itu gak ada. Bu Kajari kalau ada yang jual beli jabatan penjarakan aja,” kata Junaidi dalam sambutannya saat menggelar halal bihalal.

Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa viral sebuah rekaman yang tersebar di beberapa akun Tik Tok bahwa telah terjadi jual beli jabatan Pj Kades di Kecamatan Banyuates. Dengan harga bervariasi mulai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Dalam sebuah rekaman suara tersebut disinyalir pengakuan seorang tokoh di Banyuates Sampang berinisial M bahwa semua tim pemenangan Jimad di Kecamatan Banyuates, yang menginginkan jabatan Pj Kades harus membayar kepada Ketua Korcam yang berinisial S.

“Bayar semua kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp 200 juta,” kata pengakuan seorang tokoh berinisial D.

Tokoh yang berinisial D tersebut yang juga tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates juga mengungkapkan bahwa yang belum membayar ada sekitar empat desa. Diantaranya, Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan juga Batioh.

“Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku Korcam,” ungkapnya.

Pengakuan tokoh berinisial M di atas dikuatkan dengan berbagai rekaman kepada salah satu orang yang diduga kuat memiliki rekaman tersebut.

Ancaman tersebut bervariasi mulai dari kata BOGEM hingga mau menyogok dengan sejumlah uang. Asalkan memberikan klarifikasi bahwa rekaman yang diucapkan oleh M tidak benar.

Sedangkan Hanafi, Sekretaris DPC Pro Jokowi Sampang tidak patah semangat dan akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bukti-buktinya sudah lengkap, sebagian bukti akan dikirimkan lewat Email resmi Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu akan kami laporkan juga ke Presiden Prabowo, karena Pak Prabowo telah berjanji akan memberangus semua maling-maling dan para koruptor,” tegasnya.

(Faris)

Respon (1)

  1. Jalan desa pada rusak untuk wilayah Kabupaten sampang dan wilayah kecamatan terutama daerah jerengik,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page