BeritaPemerintahanTerbaru

Jaga Netralitas Pemilu 2024, ASN Disdukcapil Agara Tandatangani Fakta Integritas

×

Jaga Netralitas Pemilu 2024, ASN Disdukcapil Agara Tandatangani Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara membaca ikrar dan melakukan penandatanganan fakta integritas, Selasa (21/03/2023).

Penandatanganan fakta integritas tersebut dilakukan dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor Dinas Dukcapil tersebut juga merupakan sebuah bukti otentik bahwa Disdukcapil berkomitmen untuk tetap netral dalam Pemilu mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, Abri Br., M.Pd dalam sambutannya dihadapan peserta menegaskan, seluruh ASN wajib menghindari konflik kepentingan serta tidak memihak kepada calon atau partai politik tertentu.

Photo, ASN Dilingkungan Disdukcapil Agara Menandatangani Fakta Integritas Netralitas.

“Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, supaya Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” kata Abri

Abri juga menjelaskan, adapun netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

“Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pagawai pada setiap unit kerja sangat penting dilakukan guna menghindari pegawai mengikuti atau melakukan politik praktis. Karena sanksi bagi ASN ikut politik praktis bisa dicabut status ASN-nya,” pungkas Abri. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page