Bali, RADAR-X.net – Dugaan kasus penipuan dengan modus jual beli mobil melalui Facebook Marketplace kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Bambang Supriyadi, seorang warga Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bali pada Kamis (3/7).
Penipuan bermula ketika korban menemukan iklan penjualan mobil jenis Toyota Agya tahun 2015 di Facebook Marketplace oleh akun bernama Bayu. Harga mobil yang ditawarkan jauh di bawah pasaran, sehingga menarik minat Bambang untuk melakukan negosiasi.
“Saya awalnya menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum di marketplace. Pelaku mengaku mobilnya ada di Bali dan menyarankan saya untuk mengecek langsung ke sana,” ujar Bambang saat ditemui usai membuat laporan.
Merasa yakin, Bambang bersama istrinya berangkat ke Bali. Setibanya di Bali, pelaku menginformasikan bahwa dirinya sedang sibuk menjadi pemandu wisata (gaet) dan hanya bisa membagikan lokasi mobil melalui fitur share location (sharlok).
“Saya diarahkan ke lokasi mobil dan di sana saya bertemu dengan dua orang yang mengaku bernama DD dan KM (inisial). Mereka mengatakan memegang mobil dan surat-suratnya. Setelah saya periksa, semuanya terlihat meyakinkan,” lanjut Bambang.
Proses negosiasi pun dilakukan di tempat. Setelah harga disepakati, Bambang diminta oleh DD untuk mentransfer uang pembelian ke rekening milik Bayu, orang yang pertama kali menawarkan mobil tersebut di Facebook.
Namun, setelah proses transfer selesai, niat Bambang untuk membawa mobil justru ditolak oleh DD dan KM.
“Saya kaget, mereka bilang saya ditipu oleh Bayu, dan mereka melarang mobil dibawa pulang. Padahal uang sudah saya transfer. Saya benar-benar merasa dijebak,” ungkap Bambang.
Merasa menjadi korban penipuan segitiga, Bambang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bali dengan membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman kronologi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan berencana memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan berkedok jual beli kendaraan secara daring, khususnya melalui media sosial.
(Zen)














