Daerah

IWB Bakal Meminta ke Polresta Banyuwangi Gelar Pengusutan Rentenir di Polean Banyuwangi.

×

IWB Bakal Meminta ke Polresta Banyuwangi Gelar Pengusutan Rentenir di Polean Banyuwangi.

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, RADAR_X.net –  Seorang warga masyarakat dusun Polean desa Tamansari kecamatan Tegalsari sebut saja dengan nama Bunga (Nama Samaran), terjebak pinjaman di rentenir dengan pengakuan pinjaman 2,000,000,00 yang pada akhirnya mesin jahit obras miliknya diambil oleh Rentenir untuk melunasi pinjaman tersebut. Sabtu (22/6/2024).

Padahal menurut korban sebelumnya tidak ada kesepakatan kalau mesin jahit obras tersebut menjadi barang jaminan dalam akad pinjam meminjam,

Rentenir tersebut tidak lain adalah S’  ketua kelompok PNPM yang sekarang berubah nama menjadi “BUMDESMA” (BUM Desa Bersama Tegas)” Warga dusun Polean desa Tamansari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi.

Menurut sumber yang dapat dipercaya menyampaikan bahwa, “Disamping menjalankan pinjaman PNPM /BUMDESMA dengan suku bunga 2% (kegiatan legal) disisi lain Rentenir tersebut juga melakukan kegiatan ilegal, yaitu menjalankan pinjaman mingguan dan bulanan dengan suku bunga 10%, Artinya melakukan kegiatan “Ilegal dalam Legal,” ungkap sumber dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan

Lebih lanjut ia menjelaskan. “Warga masyarakat dusun Polean sangat resah dengan adanya kegiatan B Susiana (Terduga Pelaku), apalagi banyak warga masyarakat yang meninggalkan rumah gara-gara terjerat pinjaman tersebut, sama seperti apa yang sudah dialami oleh Supri Warga dusun Polean, punya pinjaman 2,000,000,00 ke B Susiana akhirnya harus pergi ke Bali selain  menghindar, juga sekaligus mencari pekerjaan untuk melunasi hutang-hutangnya itu.” ungkapnya

Masih dengan warga inesial. Kj’, “Tidak hanya itu saja warga yang lain juga terjerat hutang ke Bu S’ punya pinjaman 6 juta harus mengembalikan belasan juta, Selain dihitung bunga yang mencekik disisi lain bunganya juga berbunga,

Disisi lain jika ada peminjam yang telat bayar bunga/angsuran, pihak pelaku tidak segan-segan Sewa Tenaga Jasa, untuk menyita aset-aset/barang-barang yang peminjam miliki, bahkan menurut keterangan tenaga jasa? Pernah mengambil juga sepeda motor milik peminjam,” cetus dia

Sehingga, saat awak media mendatangi terduga pelaku, menurut keterangannya, “kegiatan dari tahun 2010 jadi sampai sejauh ini sudah ada 14 tahun, dan saya juga hanya menarik bunga 2% sesuai PNPM/BUMDESMA yang dianjurkan,” dalih dia kepada wartawan

Selain itu, Tim Info Warga Banyuwangi ‘IWB‘ yaitu Abi Arbain menegaskan secepatnya akan meminta kepada pihak kepolisian Banyuwangi untuk permasalahan seperti ini agar dijadikan atensi untuk mengusut tuntaskan para pelaku Rentenir yang selama ini menjerat dan meresahkan warga masyarakat Banyuwangi, khususnya warga masyarakat kecamatan Tegalsari.” Tegas Abi Arbain.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page