Suasana saat Irwandi Yusuf Terima Kunjungan Tim Pansus DPR RI. |
BANDA ACEH, radar-x.net – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menerima kunjungan tim Pansus Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Pansus sisnas iptek) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapat Gubernur Aceh, Rabu (18/10/17).
Tim yang diketuai Ir. H. Daryatmo Mardiyanto dari Fraksi PDI-Perjuangan itu melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka mencari masukan dan data ke Provinsi Aceh terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
Selain Daryatmo juga hadir, Dony Maryadi Oekon, ST dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Arzetty Biblina Setyawan, SE, M.A.P dari Farkasi PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Irwandi Yusuf mengatakan sangat mengapresiasi tim pansus DPR-RI karena telah memilih Aceh sebagai salah satu Provinsi yang dikunjungi untuk mendapatkan masukan terhadap penyempurnaan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Irwandi Yusuf juga menyampaikan bahwa banyak dari hasil penelitian yang dilakukan belum bisa dimanfaatkan atau tidak diterapkan dalam kehidupan Masyarakat.
Kedepan, Irwanid berharap hasil-hasil penelitian menjadi rujukan untuk perkembangan Masyarakat, teknologi dan industri.
Sementara itu, Daryatmo mengatakan, riset di Indonesia masih belum begitu berperan terhadap kemajuan teknologi dan industri karena kebanyakan dari hasil riset disimpan dan tidak diterapkan.
“Dari segi riset, kita masih lemah, sehigga kita lebih banyak menggunakan hasil-hasil riset dari luar Indonesia,” kata Daryatmo.
Daryatmo juga menyampaikan, kunjungan tim pansus ke Aceh untuk mendapatkan berbagai masukan dari Pemerintah Aceh, Perguaran Tinggi, LSM, Pakar dan unsur lainnya untuk menjadi bahan pertimbangan DPR – RI dalam RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan, Dr. Iskandar A Gani, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH dan sejumlah akademisi.
Usai bertemu dengan Gubernur Aceh, Tim Pansus DPR – RI melanjutkan pertemuan untuk membahas RUU tersebut bersama sejumlah unsur dari Perguruan Tinggi, LSM, dan sejumlah pakar di ruang potensi daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh. (Muhammad)