Ir. Heru E Sunarso : Penunggak SPP PNPM MP Segera Dibayar

0
730
Ir. Heru E Sunarso : Penunggak SPP PNPM MP Segera Dibayar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(Dispemasdes) Ir. Heru E Sunarso MM. 



JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka penyelamatan aset Negara yang bernilai Milyaran rupiah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(Dispemasdes) menghimbau bagi para pelaku atau penunggak uang Simpan Pinjam Perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Mandiri Pedesaan(SPP) (PNPM MP), yang masih memiliki tanggungan agar segera cepat di selesaikan karena mengingat kasus tersebut telah menjadi atensi Kejaksaan Negeri Jember, jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan hukum seperti kemarin yang di Pakusari.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(Dispemasdes) Ir. Heru E Sunarso MM, diruang kerjanya Selasa 24/10/17.
“Iya kasus ini telah menjadi atensi Kejaksaan Negeri(Kejari) Jember, bahkan sudah ada yang di tahan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Jember, dan menunggu proses hukum selanjutnya, jangan sampai ada lagi kasus serupa yang hingga masuk Ranah hukum tersebut, agar bagi yang masih memiliki tunggakan untuk secepatnya di selesaikan dan di bayar,” ungkapnya.

Dijelaakannya, bahwa pada tahun 2014 aset SPP PNPM MP awalnya 35 Milyarder, yang beredar di Masyarakat untuk di kembangkan lagi, namun dalam perjalanannya mengalami banyak kendala, hingga saat ini yang yang beredar di Kab. Jember telah mencapai 90 Milyarder. Kami sudah ada datanya siapa saja yang memakai bahkan by name by addres.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dari target 11 Milyard, Alhamdullillah sudah ada 3 Milyard yang sudah di selamatkan, bahkan kasus ini sudah menjadi atensi utama bagi Kejaksaan Negeri Jember. Ada berapa orang yang di panggil kejaksaan seperti yang terjadi di Kec. Pakusari, jangan sampai ada lagi di Jember,”  terang mantan camat ini.

Ir. Heru menambahkan, kemarin UPK dan BPKA sudah kita kumpulkan dan kita sosialisasikan terkait hal tersebut pada mereka, bahkan kita beri binaan agar bertugas sesuai Perbup yang ada. Kami memberi arahan agar menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Sekali lagi Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan hukum, seperti yang terjadi di Pakusari apalagi telah berlalu kali di ingatkan. Kita memiliki tim otoritas terkait hal tersebut, seperti BKAD dan PDPM yang turun di lapangan bahkan pasti ada temuan dan di laporkan, bahkan juga ada tim auditor internal termasuk kasus SPP PNPM MP ini, tapi juga ada tim pendamping yang juga untuk ikut menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan dan di carikan solusinya.” Pungkasnya.(Bas/Dik/Rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.