JEMBER, radar-x.net – OPS Zebra 2017 yang di gelar Polisi Resord (Polres) Jember pada hari 4, pada Sabtu (4/11/17), di halaman kantor KIR, tepatnya dijalan Gajah Mada Kaliwates Jember, sudah menilang 1000 kendaraan roda dua.
Pasalnya, pelanggaran yang paling banyak di lakukan karena peralatan tidak sesuai sepecktet, semisal lampu yang menjangkau jarak jauh, bel klakson yang menimbulkan kaget pengendara lain, knalpot debrong dan lainnya, selain itu juga banyak pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal tersebut di sampaikan Iptu Suyitno pada saat OPS Zebra pada awak media cetak dan elektronika di selah acara OPS Zebra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![]() |
Situasi saat Opz Zebra di Mangli Jember. |
“Dalam rangka OPS Zebra 217 ini, yang telah memasuki hari ke-4, berarti dalam 3 hari telah menilang 1000 pelanggar, untuk hari ini masih berlangsung hasilnya belum kami ketahui, baru sore hari kita Anev, dari berbagai macam pelanggaran, baik surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, selain itu juga banyak pelanggaran dari peralatan motor yang tidak sesuai sepitecnya, semisal lampu setorbo, lampu yang menyilaukan dan menimbulkan ketidak nyamanan pengendara lain,” ungkapnya pada media.
Dijelaskannya, bagi yang kena tilang bisa langsung bayar di Bank, bagi pelanggar lampu maupun klakson telah melanggar pasal 287 ayat 4, yang berbunyi tidak di benarkan memakai lampu dan sirine yang tidak sesuai standartnya maka dendanya 250 ribu sesuai undang-undang. Apabila sudah membayar maka lampu atau klakson harus terus di buka agar tidak di pasang lagi karena tetap akan mengganggu pengguna jalan orang lain.
“Pelanggaran yang di tindak antara lain surat kelengkapan motor dan pelanggaran lain, semisal knalpot brong, klakson yang bisa mengganggu pengendara lain, langsung kita tindak dan tilang, seluruh pelanggaran berimbang, baik kelengkapan surat maupun peralatan yang tidak sepictet/standart. Artinya, pelanggaran berimbang, fifti-fifti baik surat dan perlengkapan alatnya.” Terang Suyitno.
Pantauan media di lapangan, setiap pengendara roda dua yang melintas dari arah Mangli menuju kota, semua di masukkan kantor uji KIR, untuk di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat motor serta peralatan yang tidak sesuai dengan standar aslinya dari pabrik.(Bas/Dik/Rul)