Iptu Suyitno : OPS Zebra Hingga Hari 4 Tilang 1000 Kendaraan Roda Dua

- Penulis Berita

Minggu, 5 November 2017 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Suyitno : OPS Zebra Hingga Hari 4 Tilang 1000 Kendaraan Roda Dua



JEMBER, radar-x.net – OPS Zebra 2017 yang di gelar Polisi Resord (Polres) Jember pada hari 4, pada Sabtu (4/11/17), di halaman kantor KIR, tepatnya dijalan Gajah Mada Kaliwates Jember, sudah menilang 1000 kendaraan roda dua.

Pasalnya, pelanggaran yang paling banyak di lakukan karena peralatan tidak sesuai sepecktet, semisal lampu yang menjangkau jarak jauh, bel klakson yang menimbulkan kaget pengendara lain, knalpot debrong dan lainnya, selain itu juga banyak pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Hal tersebut di sampaikan Iptu Suyitno pada saat OPS Zebra pada awak media cetak dan elektronika di selah acara OPS Zebra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi saat Opz Zebra di Mangli Jember. 

“Dalam rangka OPS Zebra 217 ini, yang telah memasuki hari ke-4, berarti dalam 3 hari telah menilang 1000 pelanggar, untuk hari ini masih berlangsung hasilnya belum kami ketahui, baru sore hari kita Anev, dari berbagai macam pelanggaran, baik surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, selain itu juga banyak pelanggaran dari peralatan motor yang tidak sesuai sepitecnya, semisal lampu setorbo, lampu yang menyilaukan dan menimbulkan ketidak nyamanan pengendara lain,” ungkapnya pada media.

Baca Juga:  SMKN I Wringin Gandeng Koramil Dan Polsek, Sidak Terkait Bahaya Narkoba Dan Pornografi

Dijelaskannya, bagi yang kena tilang bisa langsung bayar di Bank, bagi pelanggar lampu maupun klakson telah melanggar pasal 287 ayat 4, yang berbunyi tidak di benarkan memakai lampu dan sirine yang tidak sesuai standartnya maka dendanya 250 ribu sesuai undang-undang. Apabila sudah membayar maka lampu atau klakson harus terus di buka agar tidak di pasang lagi karena tetap akan mengganggu pengguna jalan orang lain.

“Pelanggaran yang di tindak antara lain surat kelengkapan motor dan pelanggaran lain, semisal knalpot brong, klakson yang bisa mengganggu pengendara lain, langsung kita tindak dan tilang, seluruh pelanggaran berimbang, baik kelengkapan surat maupun peralatan yang tidak sepictet/standart. Artinya, pelanggaran berimbang, fifti-fifti baik surat dan perlengkapan alatnya.” Terang Suyitno.

Pantauan media di lapangan, setiap pengendara roda dua yang melintas dari arah Mangli menuju kota, semua di masukkan kantor uji KIR, untuk di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat motor serta peralatan yang tidak sesuai dengan standar aslinya dari pabrik.(Bas/Dik/Rul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Datuk Tanah Datar
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Caleg PD Togar Situmorang Optimis Raih Suara Untuk DPR RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB