PURUK CAHU, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmen mendukung kebijakan pengendalian inflasi dan berbagai program strategis nasional.
Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (14/9/2026).
Rakor diikuti dari Ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Bupati Murung Raya diwakili oleh Asisten III Setda, Andri Raya.
Rakor kali ini tidak hanya membahas inflasi, tetapi juga dirangkai dengan dua agenda strategis lainnya, yakni Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat memaparkan perkembangan inflasi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (yoy) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen, sedangkan inflasi month to month (mtm) sebesar 0,21 persen.
Selain data inflasi, Kemendagri juga menekankan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di daerah. Pengendalian inflasi dinilai menjadi agenda krusial yang membutuhkan koordinasi intensif antara pusat dan daerah.
Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, menyatakan Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti arahan pusat.
“Melalui rakor ini, kami memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi, menjaga stabilitas ekonomi daerah, maupun menyelaraskan pelaksanaan program prioritas seperti Koperasi Merah Putih dan Ruang Bersama Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakor menjadi momentum penting untuk memastikan program-program pusat dapat berjalan selaras dan efektif di tingkat kabupaten. (hbr).
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Murung Raya Siap Kawal Program Pusat















