Situasi saat pemeriksaan surat-surat Anggota. (Foto: Rullah) |
JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka HUT TNI 72, tepatnya Selasa 26/9/17 Sub Denpom V/3-2 menggelar penegakan dan ketertiban pada anggota TNI AD/Polri dan warga sipil, yang berlalu lintas, bahkan bagi warga sipil dilakukan pelepasan atribut TNI yang ada di mobil maupun motor roda dua, seperti stiker, atau tulisan yang berbau atribut TNI dan Polri, selain itu bagi anggota ada pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor dan identitas anggota.
Hal tersebut di sampaikan komandan Sub Denpom V/3-2, Jember, Kapten CPM Irwan Herwanto, di lokasi penertiban di daerah Baratan Kec. Patrang Jember, Selasa (26/9/17).
“Penegakan dan ketertiban tersebut dalam rangka HUT TNI 72, yang melibatkan Kodim Jember serta seluruh kesatuan TNI di Jember dan Polri, seperti Provos Kodim, Provos Armed, Provos Brigif 9, Provos 509, Provos Secaba dan Provos Polres, dengan menerjunkan petugas puluhan di lapangan, selain itu kegiatan penegakan dan ketertiban ini adalah rangkaian dari sebelumnya, yang sudah di lakukan pada tempat-tempat hiburan dan lainnya,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan Menambahkan, bahwa selain tujuan penertiban tersebut, adalah untuk menertibkan pada warga sipil yang memakai atribut TNI di mobil dan roda dua, seperti stiker, atribut lain yang berbau TNI, jaket topi dan lainnya, bahkan penertiban ini bertujuan untuk menjaga agar situasi baik di internal TNI dan warga sipil tetap dalam suasana kondusif.
“Selain itu, di Jember adalah salah satu kota yang di tempati beberapa kesatuan, artinya sangat rawan terjadi hal-hal yang tak diinginkan terjadi di Masyarakat, sehingga dengan melibatkan seluruh kesatuan maka akan sangat mudah untuk mengantisipasi anggota khususnya TNI AD di Jember.” Pungkas CPM Irwan Hermanto. (Bas/Dik/Rul)