

BATU BARA, RADAR-X.net – DPRD Kabupaten Batu Bara secara resmi menyampaikan Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis 13 Agustus 2026. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD mulai pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Safi’i, SH, dua Wakil Ketua, Wakil Bupati Syafrizal, SE., http://M.AP, Plt Sekwan, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Laporan reses disampaikan oleh 7 orang juru bicara sesuai dapil. Masing-masing dapil telah melaksanakan pertemuan dengan konstituen di wilayahnya. Cakupan reses meliputi 8 kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
Dapil I menyasar Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh. Dapil II Talawi dan Datuk Tanah Datar. Dapil III Tanjung Tiram dan Nibung Hangus. Dapil IV Sei Balai. Dapil V Medang Deras. Dapil VI Sei Suka dan Laut Tador. Dapil VII Air Putih.
Dalam setiap pertemuan, anggota DPRD menerima usulan dari konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan partai politik. Berbagai persoalan infrastruktur, ekonomi dan sosial disampaikan langsung oleh warga.
Dalam kesimpulan, DPRD Batu Bara menyatakan akan menyikapi semua permasalahan yang ada di setiap dapil. Seluruh aspirasi akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera ditindaklanjuti.
DPRD juga menyampaikan bahwa usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 dan Rancangan APBD Tahun 2027. Hal ini agar perencanaan pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Dengan penyampaian laporan ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif, eksekutif dan masyarakat semakin kuat. Tujuannya agar pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.
Zei









