Dipaksa Membuat Surat Kuasa, Samsidar Ditipu

- Penulis Berita

Jumat, 8 Desember 2017 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipaksa Membuat Surat Kuasa, Samsidar Ditipu



ACEH UTARA, radar-x.net – Samsidar salah satu pemilik tanah di Desa Uteun Geulinggang, ditipu oleh salah satu oknum dari pemerintah Aceh Utara yang berinisial SR saat ganti rugi pembebasan lahan lapangan bola Krueng Geukueh, Kamis (07/12).

Samsidar mengatakan, akan segera melaporkan kasus penipuan tersebut dalam waktu dekat ini kepihak penegak hukum agar oknum pemeritah tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya kepihak yang berwajib.

Menurut Samsidar kronologis kejadiannya terjadi sekitar bulan Januari 2017, ia dipanggil rapat ke Meunasah Desa Uteun Geulinggang dan di paksa untuk membuat surat kuasa dengan dalih agar bisa menarik uang ganti rugi dari dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan penelusuran awak media radar-x.net, ternyata surat kuasa tersebut ada dua fersi dengan isi berbeda.

Ketika ditanyakan kepada oknum dari pemerintah Aceh Utara SR, yang mana surat kuasa yang benar, ia langsung berkilah dengan menjawab, “tanyak saja pada si pemberi kuasa”.

Keuchik Uteun Geulinggang Yusuf Beuransah SE, yang di jumpai wartawan awak media mengatakan, “dua surat kuasa tersebut memang benar adanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pegasuh Ponpes Genggong Himbau Alumni di Bondowoso Untuk Dukung Dhafir-Dayat

“Samsidar sendiri mengaku hanya menandatangani satu surat kuasa saja dan itu pun baru saja di terima setelah lama di desak olehnya,” akunya pada wartawan media ini.(Anto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB