Bengkulu, Kaur- Penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kabag Kesra Pemda Kaur tahun 2024 terus berlanjut. Pelapor dalam kasus ini, Al, telah menerima dua surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian pada 3 Maret dan 10 Maret 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Kaur.
Dalam keterangannya, Al mengonfirmasi bahwa dirinya menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim, Todo Rio Tambunan, S.Th., M.Th. Isi surat pertama mencantumkan sejumlah langkah penyelidikan yang telah dilakukan, antara lain:

Wawancara dengan pelapor, Sdri. Al Unida.
Wawancara dengan terlapor, Sdr. Agus Supianto.
Wawancara dengan Sdr. KH. Sidarmin Tetap, M.Pd.
Wawancara dengan Sdr. Yulisasman.
Surat pemberitahuan kedua yang diterima Al pada 10 Maret 2025 mencantumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut, yakni:
Permintaan dokumen kepada pihak Kesra Setda Kabupaten Kaur.
Permintaan keterangan terhadap Usmili Putri, guru Hafiz Masjid Agung Al-Khafi Kabupaten Kaur.
Permintaan keterangan terhadap Hj. Netri, S.Pd.I, guru Hafiz Masjid Agung Al-Khafi Kabupaten Kaur.
Permintaan keterangan terhadap Yuli Sasman, S.Pd.I, pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid Al-Khafi.
Permintaan keterangan terhadap Raditia Angga Kusuma, pengurus Dewan Kehormatan Masjid Al-Khafi.
Menanggapi perkembangan ini, Al berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut hingga tahap penetapan tersangka.
“Dengan adanya dua surat pemberitahuan ini, kami berharap pengusutan dugaan korupsi bisa segera tuntas dan ada tersangka yang ditetapkan sebagai bentuk efek jera bagi pelaku,” ujar Al.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Darsan, yang menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Kami sangat mendukung agar dugaan ini diusut hingga ada tersangka. Apalagi ini menyangkut urusan agama, yang seharusnya bersih dari praktik korupsi. Jika benar terjadi, ini sangat mencoreng nilai-nilai Islam,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.














