Daerah

Dugaan Korupsi Dana BOP MI, Keluarga Yayasan Hadiri Klarifikasi Kejaksaan Terkait Laporan

×

Dugaan Korupsi Dana BOP MI, Keluarga Yayasan Hadiri Klarifikasi Kejaksaan Terkait Laporan

Sebarkan artikel ini

foto : istimewa

Pamekasan, Radar x. net – Dugaan kasus korupsi dalam penyalahgunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOP) pada satuan pendidikan Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Darul Hikmah di bawah naungan Yayasan Al Arifin Dusun Tengginah Desa Tampojong Tengginah Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, kini telah naik ke tahap peyedikan Kejaksaa Negeri Pamekasan.

Saat ini, pelapor Ahmad Salim sebagai keluarga Yayasan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOP yang dilakukan oleh Kepala MI inisial (S). Kasus ini mencuat akibat perlakuan kepala sekolah yang akan mensabotase ketua yayasan dan kepala sekolah yang lama.

AS, tiba di kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menjalani peneriksaan berkisar satu jam di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, untuk di mintai keterangan yang berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi BOP yang di lakukan oleh Kepala MI Al Arifin.

AS menjelaskan, laporan ini diajukan sejak tanggal 16 April 2025 ke Kejaksaan Negeri melalui DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi untuk mendampingi saya dalam menangani kasus ini.

Kasus ini berawal dari pengambilan alih kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah MI Darul Hukmah, dengan sewenang-wenang mengganti ketua yayasan. Pergantian ketua yayasan yang baru tidak ada pemberitahuan kepihak yayasan yang lama dan tokoh masyarakat setempat.

Pergantian ini sudah dluar aturan yang telah di tetapkan oleh yayasan yang ada. Dengan kejanggalan ini AS meminta Ketua DPD Lira untuk mendampingi melaporkan kasus tersebut.

AS sebagai pelapor Dumas meminta kepada kepala MI (S) untuk melaporkan SPJ dan LPJ dari sejak berdirinya Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Al Arifin, mulai dari tingakt Paud, RA, TK dan MI. Sebab dari awal Kepala Sekolah MI yang memegang kekuasaan tidak pernah ada keterbukaan kepada Yayasan.

(HR/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page