Berita

Dua Orang Pelaku Perjudian Jenis Kim Mendekam Di Hotel Prodeo

×

Dua Orang Pelaku Perjudian Jenis Kim Mendekam Di Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini

MADINA, radar-x.net – Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil unit reskrim Polsek Panyabungan dibawah pimpinan Kapolsek Panyabungan Akp Andi Gustawi, S.H, dan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Iptu Parsaulian Ritonga, S.H, pada Selasa 14 Januari 2020, sekira pukul 21.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM dari dalam rumah milik Mukri als Mande yang beralamat di Pasar Jonjong Kel. Panyabungan II Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Pasalnya, inisial dari kedua pelaku tersebut adalah Anwar Husein 29 tahun, Wiraswasta, alamat Kel. Kota Siantar Kec. Panyabungan Kabupaten Madina dan Ahmad Rasyid 32 tahun, Wiraswasta alamat Pasar Jonjong Kel. Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 6 (Enam) Lembar kertas rekapan angka-angka judi jenis KIM, 2 (Dua) buah pulpen dan 1 (Satu) unit HP merk OPPO type A37 warna Putih serta Uang kertas RI sebanyak Rp. 82.000,- (Delapan Puluh dua Ribu Rupiah).

“Kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya kamipun bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti”, kata Iptu Parsaulian Ritonga.

“Selanjutnya kedua pelaku kami boyong ke Mapolsek Panyabungan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, jelas Kanit Reskrim Polsek Panyabungan.

“Terhadap kedua pelaku kami menerapkan pasal Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara”, Iptu Parsaulian Ritonga. (Mulya Koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page