PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut membahas sekaligus menetapkan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin langsung jalannya rapat paripurna ini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta Setwan. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, serta jajaran Asisten I dan II Setda, Plt. Kepala Dinas Kominfo. SP, Rahmat K Tambunan.
Hadir juga kepala dinas badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen dalam mendukungan penuh terhadap Raperda tersebut.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, persetujuan Raperda itu diharapkan dapat menjadi landasan evaluasi sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (hlm).
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

