DPRD Murung RayaPemerintahan

DPRD Murung Raya Serahkan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun 2023

×

DPRD Murung Raya Serahkan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, RADAR-X.net – Pada rapat Paripurna ke-8 Masa sidang ke ll tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Dr. Doni, SP. M.SI, menyerahkan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 kepada Wakil Bupati Rejikinnor, S.Sos.

Ketua DPRD mengatakan, bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah (Pemda) untuk kurun waktu 1 tahun ke depan. Sehingga, konsekuensinya harus dilakukan perubahan dan penyelesaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 12 tahun 2019 untuk pelaksanaan tahun anggaran 2023.

“Kebijakan umum perubahan atau berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan dalam pelaksanaan sehingga dapat lebih mempertajam terwujudnya visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Murung Raya,” Papar Doni selaku Ketua DPRD tersebut.

Doni menjelaskan, selanjutnya juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan pendapatan asli daerah dana perimbangan dan lain-lain, pendapatan yang sah serta untuk mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Mura menambahkan, kondisi yang melatarbelakangi penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023, adalah melihat dari dinamika perkembangan pelaksanaan APBD murni tahun 2023 dan penyesuaian terhadap pendapatan belanja serta pembiayaan daerah maupun program dan kegiatan baru dalam mendukung pembangunan pemerintah daerah.

Ketua DPRD juga menjelaskan, bahwa pembahasan KUA dan KPPAS perubahan anggaran 2023 telah dilaksanakan oleh badan anggaran berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2023 kemarin.

“Badan anggaran telah melaksanakan rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Murung Raya sehingga pembahasan cukup efektif dan efisien serta memperoleh hasil yang memuaskan dalam pembahasan dalam paripurna ini,” terangnya.

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rejiknoor, S.Sos, Sekda, Asisten, Jajaran Anggota DPRD serta semua unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya.

(Vrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page