BeritaDPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

23
×

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat kali ini penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Imanudin, anggota DPRD Murung Raya, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban Bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban itu adalah bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ungkap Imanudin, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan bukan hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sumber data penting untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.

Dalam sesi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Imanudin mencatat adanya dinamika berupa perdebatan dan argumentasi. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun komitmen demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Melalui hasil pembahasan itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. demikian, ujarnya. (hlm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page