MURUNG RAYA, RADAR-X.net – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Agenda rapat paripurna ke 6 masa sidang ke ll dihadiri lansung oleh unsur pimpinan, ketua DPRD Murung Raya, Doni SP, MSI, didampingi wakil l Likon, SH, MM, dan wakil ll DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, SHi, MH., serta beberapa anggota DPRD dan OPD Murung Raya, berlansung di Gedung DPRD Kota Puruk Cahu, Selasa (3/8/2021) kemarin.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, SP, MSI, dalam sambutanya menyampaikan, agenda rapat yang digelar secara bersama ini, dalam rangka menyampaikan persetujuan dan penandatangan keputusan bersama DPRD Murung Raya bersama Bupati dan wakil Bupati, terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Dalam penyampaian akhir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya dan fraksi–fraksi yang disampaikan oleh Akhmad Tafruji, juru bicara sekaligus perwakilan Pansus mengatakan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja dan serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka badan anggaran (Banggar) telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Tafruji.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Drs. Perdie MA. M, Yoseph atas nama Pemerintah daerah kabupaten Murung Raya, mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan tenaga, dan waktu, kritikan, saran masukan yang pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggngjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Terima kasih atas kerjasama yang baik ini dan semoga terus dapat terjalin, secara bersama untuk membangun kabupaten Murung Raya ke depan yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan Masyarakat.” Ucap Bupati Mura.
“Penetapan rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat mensajikan laporan keuangan pemerintah kabupaten murung raya, dengan lebih baik, dan berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. tentunya diperlukan adanya kerja keras, dan kesamaan Visi dan Misi, eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” Perdie.
“Kita mengetahui bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf kehidupan, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita secara bersama. Karena pembangunan yang dilaksanan selama ini tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan secara Nasional.” Tambah Perdie.
Diakhir pelaksana rapat paripurna ini Perdie bersama wakil juga mengucapkan, “Atas nama pemerintah kabupaten Murung Raya, sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama saudara pimpinan dan segenap anggota dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah baik di bidang pembangunan maupun bidang sosial kemasyarakat”. (Aswadi)