Murung Raya, RADAR-X.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Reperda tentang APBD Perubahan tahun 2023.
Pada rapat Paripurna itu, di pimpin oleh ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP. M.SI, di hadiri Bupati Murung Raya Dr. Drs. Perdie M. Yospeh dan Wakil Bupati Rejikinnor, Sekda Hermon, dilantai II Ruang kantor DPRD Puruk Cahu, Jumat (22/9/2023) sore.
Turut hadir Wakil ketua I DPRD Mura Likon, SH, dan Wakil ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, SHI.,MH, serta sejumlah anggotan DPRD, Asisten I dan II Sekda, perwakilan Kapolres dan Kajari, Kepala Dinas badan.
Pada kesempatan itu, Bupati Perdie M. Yoseph menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan DPRD serta jajaran anggota atas persetujuan Raperda perubahan APBD tahun 2023.
“Terima kasih kepada segenap unsur pimpinan DPRD Murung Raya atas dukungan dan kerjasama dalam rangka menyutujui usulan program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” ucap bupati.
Ia menuturkan, persetujuan Raperda perubahan tersebut merupakan bukti kekompakan dalam rangka membangun Kabupaten Murung Raya, dan diharapkan betul-betul direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan berakhirnya masa kepemimpinannya pada 24 September 2023 ini, Perdie berharap kepada penjabat Pj Bupati dan Bupati definitif agar melanjutkan program yang telah di usulkan melalui Reperda perubahan.
“Kita berharap program yang diusulkan agar bisa ditindak-lanjuti semaksimal mungkin sesuai dengan yang diamanahkan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkas bupati.
(F-Yudal)