Bondowoso, Radar-X.net – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 akhirnya menembus angka Rp2 triliun.
Kenaikan ini sekaligus membawa sederet pekerjaan rumah yang disorot tajam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, (11/9/2026).
Dalam laporan Banggar DPRD Bondowoso pada Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026), postur Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya sebesar Rp1,860 triliun bertambah Rp146,589 miliar.
Setelah perubahan, total APBD Bondowoso menjadi Rp2.007.530.696.041.
Namun, membesarnya anggaran daerah tersebut tidak membuat DPRD bertepuk tangan tanpa catatan. Banggar justru menitipkan 20 rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar tambahan anggaran benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Bondowoso, H. Tohari, S.Ag, setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
APBD Tembus Rp2 Triliun, PAD Jangan Jalan di Tempat
Salah satu sorotan terbesar DPRD adalah persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banggar meminta Pemkab Bondowoso tidak hanya mengandalkan penerimaan dari retribusi pelayanan kesehatan. Pemerintah diminta memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah yang dinilai mengalami penurunan.
Pengelolaan aset daerah juga diminta lebih serius agar aset milik pemerintah tidak sekadar menjadi beban biaya pemeliharaan, tetapi mampu menghasilkan pendapatan.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah perlu membuat strategi kebijakan terkait formulasi menaikkan pendapatan daerah,” tegas Banggar dalam laporannya.
PJU Rp18 Miliar Jadi Sorotan
Program Bondowoso Menyala juga menjadi perhatian DPRD.
Program penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi salah satu prioritas visi dan misi Bupati Bondowoso tersebut mendapat anggaran lebih dari Rp18 miliar yang dialokasikan pada Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Banggar meminta pemerintah segera menyiapkan mekanisme pelaksanaan program tersebut sesuai regulasi.
Pesannya jelas: anggaran besar harus dibarengi perencanaan dan pelaksanaan yang matang.
Aset Daerah Jangan Jadi Beban APBD
DPRD juga menyoroti keberadaan idle asset, yakni aset daerah yang sudah tidak digunakan.
Banggar mendorong aset tersebut segera dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, lelang atau mekanisme lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah.
Desil Bondowoso Diminta Segera Dibenahi
Persoalan data desil masyarakat juga menjadi perhatian serius.
Banggar meminta perangkat daerah mempercepat perbaikan data dengan mengoptimalkan operator desa dan kelurahan.
DPRD juga mendorong pemerintah membuat regulasi terkait mekanisme perubahan desil melalui Musyawarah Desa agar data penerima program pemerintah semakin tepat sasaran.
Hiburan Malam dan Karaoke Ikut Disorot
Yang cukup menarik, Banggar DPRD Bondowoso turut menyoroti maraknya hiburan malam dan karaoke di sejumlah wilayah Bondowoso.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diminta memberikan perhatian khusus serta melakukan pengaturan sesuai peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku.
Catatan tersebut menunjukkan DPRD tidak hanya fokus pada angka APBD, tetapi juga persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Rantas hingga KPBU Jembatan Diminta Dikaji Matang
Rencana kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang berkaitan dengan program Rantas, khususnya pembangunan jembatan, juga mendapat catatan.
Banggar meminta dilakukan analisis dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD), perangkat daerah juga diminta memastikan seluruh asistensi dan dokumen terpenuhi sehingga pelaksanaan proyek tidak keluar dari jadwal yang telah ditetapkan.
Pariwisata Didorong Tak Terus Bergantung APBD
Sektor pariwisata juga masuk dalam radar DPRD.
Banggar meminta pemerintah segera melakukan reviu terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Untuk destinasi wisata yang membutuhkan rehabilitasi, DPRD mendorong adanya kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi beban APBD sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.
UMKM Harus Dipetakan
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan juga diminta segera memetakan pelaku UMKM berdasarkan kategori rintisan, berkembang dan maju.
Pemetaan tersebut dianggap penting agar pola pembinaan tidak dilakukan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pelaku usaha.
Kekeringan Jadi Pekerjaan Rumah
Di tengah ancaman kekeringan di sejumlah wilayah Bondowoso, Banggar meminta pemerintah tidak hanya melakukan penanganan sementara.
DPRD mendorong adanya solusi permanen, salah satunya melalui pengeboran untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah yang terdampak.
APBD Rp2 Triliun, Kini Tinggal Dibuktikan
Dengan perubahan APBD yang mencapai Rp2,007 triliun, DPRD Bondowoso menilai pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjalankan program pembangunan.
Namun, besarnya anggaran juga membawa tanggung jawab yang semakin besar.
Banggar meminta seluruh rekomendasi yang disampaikan diakomodasi sesuai urgensi kebutuhan masyarakat, skala prioritas visi dan misi Bupati, serta tetap mengacu pada regulasi.
Dalam kesimpulannya, Banggar menyatakan pembentukan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur perubahan APBD tersebut merupakan hasil akhir pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Bondowoso.
Karena itu, Banggar menyatakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Kini, setelah APBD Bondowoso resmi diarahkan menembus Rp2 triliun, sorotan publik berikutnya bukan lagi sekadar soal berapa besar anggarannya.














