Mohammad Helmi saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD Banyuwangi. |
BANYUWANGI, radar-x.net – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Banyuwangi, Senin, (16/10/2017) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai Peserta Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilu Kepala Daerah 2020 mendatang.
Turut hadir dalam rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP PAN Banyuwangi, Sugiarto, SE., MSi didampingi Sekretaris, Dandi-Rahmat, SE, dan Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi, SH, serta diikuti para Kader Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) serta Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Hadir pula tokoh masyarakat, pemuda, LSM dan pemuka dari lintas agama yang turut mendampingi proses penyerahan berkas pendaftaran ke KPUD Banyuwangi.
Ketua KPPD PAN Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi menjelaskan pendaftaran ini salah satu bukti keseriusan PAN untuk ikut Pemilu Legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukti keseriusan PAN, oleh karenanya kepada seluruh kader dan simpatisan untuk bersama memenangkan pemilu legislatif dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur. InsyaAllah kita menargetkan 5 Kursi, setiap Dapil 1 (satu) kursi atau 1 (satu) Fraksi DPRD, 1 (satu) kursi DPRD Propinsi dan 1 (satu) kursi DPR RI.” Ujar Helmi.
Helmi menjelaskan, usaha dan kerja politik yang harus dilakukan oleh kader maupun para calon anggota legislatif PAN agar target tersebut tercapai. Pria yang juga Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) berpesan kepada seluruh pengurus DPC dan DPRt PAN di tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk selalu berperan di tengah Masyarakat.
“Pengurus, Kader dan Simpatisan PAN harus aktif di tengah masyarakat. Sumbangkan tenaga dan fikiran untuk kemaslahatan umat. InsyaAllah PAN menang.” Tegasnya
Helmi menambahkan, bahwa penyerahan berkas pendaftaran PAN diterima langsung oleh Edi Samsul Anwar, Bagian Penerimaan Pendaftaran Peserta Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
“Alhamdulillah berkas PAN dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu dan Presiden 2019.” Pungkasnnya. (Dafid F/Team)