Peternakan

Disnakkan Bondowoso Perketat Pengawasan Telur dan Daging Ayam untuk SPPG

×

Disnakkan Bondowoso Perketat Pengawasan Telur dan Daging Ayam untuk SPPG

Sebarkan artikel ini
Disnakkan Bondowoso Perketat Pengawasan Telur
Disnakkan juga memberikan perhatian terhadap pelaku usaha mikro dan UMKM

Bondowoso, Radar-X.net – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso memperketat pengawasan bahan baku pangan asal hewan yang digunakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahan baku, khususnya telur ayam dan daging ayam, yang masuk dalam rantai penyediaan makanan bagi masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, higiene, dan sanitasi, 18/26.

Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan pengawasan dan pembinaan dilakukan terhadap penanganan bahan baku asal hewan sekaligus aspek kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) di SPPG wilayah Kecamatan Bondowoso.

“Selain itu, kami melaksanakan pemeriksaan kualitas sesuai standar mutu produk pangan asal hewan, khususnya perunggasan yaitu telur ayam dan daging ayam, sesuai Surat Edaran Kepala BGN Nomor 14 Tahun 2026,” tegas Hendri.

Menurutnya, pengawasan bahan baku asal hewan dan Kesmavet bukan sekadar pemeriksaan produk saat sampai di SPPG. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan produk hewan di sepanjang rantai distribusinya.

Mulai dari peternakan, unit pengolahan, distribusi hingga pemasaran, seluruh tahapan menjadi perhatian untuk mencegah masuknya produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

“Tujuannya untuk memastikan produk hewan aman, sehat, utuh dan halal atau ASUH, melalui penerapan standar higiene dan sanitasi,” jelasnya.

Disnakkan juga memberikan perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pemasok bahan baku bagi SPPG.

Hendri mendorong UMKM pemasok yang belum memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) agar segera mengurus sertifikasi tersebut.

Menurutnya, NKV menjadi salah satu bentuk jaminan bahwa unit usaha yang menangani produk asal hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

“Pelaku usaha UMKM pemasok SPPG yang belum mempunyai sertifikasi NKV kami dorong untuk segera mengurusnya. Ini penting sebagai jaminan keamanan produk asal hewan, terutama dari aspek higiene dan sanitasi,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas makanan yang disajikan melalui SPPG tidak hanya ditentukan pada proses pengolahan di dapur, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas bahan baku sejak dari sumbernya.

Dengan pengawasan berlapis tersebut, Disnakkan Bondowoso berupaya memastikan bahan pangan asal hewan yang digunakan SPPG tetap memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh dan Halal, sehingga pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page