SAMPANG, RADAR-X.Net — Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di wilayah Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung berulang kali tanpa adanya penindakan nyata dari aparat kepolisian setempat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Jumat (24/10/2025) arena sabung ayam di kawasan tersebut kembali dipadati warga. Suara ayam aduan dan sorakan penonton terdengar jelas dari kejauhan, menggambarkan kegiatan yang berjalan bebas tanpa gangguan.
“Ramai sekali, seperti tidak ada ketakutan. Mustahil polisi tidak tahu. Sudah sering digerebek, tapi selalu muncul lagi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah warga menilai lemahnya penegakan hukum di wilayah Kedungdung menimbulkan dugaan adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau sudah berkali-kali digerebek tapi tetap buka, ya jelas ada yang melindungi. Setiap dibubarkan cuma formalitas. Dibakar gelanggangnya, beberapa hari kemudian muncul lagi,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.
Keresahan masyarakat semakin meningkat karena situasi ini bukan kali pertama terjadi. Aksi sabung ayam di lokasi yang sama disebut telah berlangsung berbulan-bulan, seolah mendapat ruang aman untuk beroperasi.
Warga mendesak Kapolres Sampang dan Polda Jawa Timur, turun tangan langsung menertibkan perjudian tersebut, sebab jika dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Kalau aparat diam saja, rakyat pasti berpikir ada kongkalikong. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas salah satu pemuda Kedungdung.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan selama ini bukanlah formalitas.
“Kalau formalitas, kok sampai gelanggangnya dibakar. Mestinya kalau cuma pura-pura, ya tidak perlu dibakar biar mainnya bisa lanjut lagi,” tegasnya menepis tudingan tersebut, Sabtu (25/10/2025)
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kedungdung, Iptu Suafriwanto, enggan memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon tidak direspons. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa praktik sabung ayam di Kedungdung dibiarkan tanpa pengawasan serius.
(Frz)














