BeritaPemerintahan

Dinas Kependudukan Kuala Simpang, Menjadi Sorotan Dimata Masyarakat Tentang e-KTP

237
×

Dinas Kependudukan Kuala Simpang, Menjadi Sorotan Dimata Masyarakat Tentang e-KTP

Sebarkan artikel ini
Dinas Kependudukan Kuala Simpang, Menjadi Sorotan Dimata Masyarakat Tentang e-KTP
Foto : Dinas Kependudukan Kuala Simpang, Aceh Tamiang (Iwan) 
ACEH Tamiang – Lagi-lagi dinas kependudukan (capil) kabupaten Aceh Tamiang. Mesin pembuatan KTP-E rusak dan tidak tau sampai kapan pembuatan tersebut bisa normal kembali. Sabtu (10/15/2016) 
Hal ini menjadi menjadi sorotan dimata masyarakat sekaligus himbauan bagi awak media, sebab permasalahan tersebut dari beberapa warga aceh tamiang melaporkan, RJ (20) merasa resah karena pembuatan KTP nya sudah hampir satu bulan belum selesai juga.
Menurut, SI (40), salah satu oknum rekaman KTP mengatakan, pembuatan KTP-E lagi tersendat, tetapi bagi masyarakat aceh tamiang bisa langsung merekan untuk dikirim kepusat,” katanya saat diwawancarai, Kamis (13/10/2016) lalu.
“Setelah KTP nya selesai akan dihubungin dari pihak dinas kependudukan, dan bagi warga yang sangat perlu dengan KTP nya dari dinas kependudukan akan membuat lembaran kertas keterangan KTP,” ungkapnya 
Hal senada juga dikatan oleh DK (21), “hingga saat ini pembuatan KTP-E maasih belum diketahui secara pasti, sampai kapan bisa normal kembali. Sedangkan masyarakat meminta untuk segera secepatnya diperbaiki, dan jangan bertelele,” tandasnya ditengah-tengah pembuatan rekaman.
Selain itu, ada beberapa masyarakat yang mengadu tentang pembuatan KTP-E, KK, Akte, apakah memakai biaya???
Menurut pemerintah dalam Negeri (Permendagri) mengatakan, “pembuatan KTP, KK, Akte kematian, dan Akte kelahiran, tidak ada biaya admitrasi. Akan tetapi di dinas kependudukan Capil, Aceh Tamiang, memakai biaya untuk pembuatan KTP. KK, dan Akte tersebut. Apakah tidak ditindak lanjuti oleh pihak berwajib mengenai adanya pemungutan biaya dalam pembuatan tersebut,” tandas DK.
Disamping itu, beberapa waktu yang lalu, awak media yang meminta membuatan KK istri, satu hari siap biaya delapan puluh ribu rupiah, dan KTP tujuh puluh ribuh rupiah, dan awak media tetap bayar untuk mengatahui apakah benar pihak Capil Aceh Tamiang, meminta biaya admintrasi dengan adanya pengaduan warga. Ternyata hal itu benar apa yang menjadi praduga saat masyarakat melaporkan dari Aceh Tamiang.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page