![]() ![]() |
| Tersangka Putri Saat di Gelandang Ke Polresta Pekan Baru(Foto: MK) |
PEKANBARU – Terlibatnya Putri(27) warga jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, karena diiming-imingkan uang Rp.10 juta kepada Satriandi(29) untuk mengalihkan korban keluar dari tempatnya.
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru kembali menangkap satu orang tersangka baru yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Jodi (22) warga Kampung Dalam, Pekanbaru. Korban langsung menghembuskan nafas terakhirnya saat di tembak yang di lakukan oleh mantan Polisi(Satriandi), (7/1/2017) yang lalu.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo,SIK,MM., mengatakan ada 1 tersangka lagi yang sudah diamankan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dengan diiming – imingkan uang Rp.10 juta si Putri yang kini di sudah diamankan Petugas terbuai bujuk rayuan Satriandi mantan polisi yang sudah di tahan sebelumnya oleh petugas .
Putri berperan untuk mengalihkan perhatian Jodi dengan modus menggadaikan handpone nya dan ngajak ketemuan di Labersa. Sesampai di Labersa si Satriandi langsung menabrak Jodi, tapi usaha tersangka malah kurang beruntung saat ditabrak didekat Jalan Labersa, korban masih selamat dan berusaha kabur,” tambah Guntur.
Karena tersangka kurang puas melihat korban yang kabur, Satriandi mengejar korban dan menembak korban, tepatnya di Jalan Hasanuddin sampai mengakibatkan korban menghembuskan nafar terakhirnya. Tutup Guntur. (MK/Helmi).














