Kriminal

Diduga Terindikasi Masuk Angin, Polres Sampang Disorot

154
×

Diduga Terindikasi Masuk Angin, Polres Sampang Disorot

Sebarkan artikel ini

foto : ilustrasi 

Sampang, Radar x. net – Korban Penggelapan dari penghasilan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa Timur selaku pihak yang dirugikan, menyoroti Polres Sampang. Sabtu, 19/07/2020

Sorotan tersebut lantaran diduga adanya indikasi yang memperlambat penanganan dalam proses penegakan hukum dari tindak pidana korupsi (TPK) atas kasus penggelapan tunjangan penghasilan (honor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, yang dilakukan oleh mantan kepala desa (Kades) setempat.

Berdasarkan dari penelusuran awak media dilapangan, kasus tersebut sudah berjalan dua tahun sejak dilaporkannya ke Polres Sampang oleh Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Markas Wilayah (Mawil) Sampang.

Menurut H. Suja’i, Ketua L-KPK Mawil Sampang, laporan terkait penggelapan honor BPD Karang Gayam sudah memenuhi syarat untuk proses selanjutnya.

“Kasus ini sudah memenuhi syarat pada tindakan yang melawan hukum, bahkan berkas untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Sampang sudah disetorkan kepada pihak yang berwajib pada pertengahan bulan Januari 2024. Ini kan aneh.” cetus Suja’i

“Ini menjadi atensi besar bagi penegak hukum di Kabupaten Sampang, karena semua berkas dalam kasus tersebut sudah dipegang APH Polres Sampang,” lanjutnya

Anehnya lagi, keluh Suja’i. “Kenapa sampai saat ini belum ada tindakan dari anggota Polres Sampang untuk mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial (D), walaupun selalu mangkir dalam pemanggilan penyidik Polres Sampang”.

“Kami menduga dalam penanganan kasus ini, ada yang terindikasi masuk angin.” sorot Suja’i, saat ditemui pada Sabtu, 20/07/2024

Menurutnya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi pada anggota Polres Sampang yang menangani kasus tersebut, namun belum ada jawaban.
Secara terpisah, Yuhyil Idham salah satu korban dari kasus tersebut menyoroti lambannya penanganan dalam kasus penggelapan honor BPD yang ditangani Polres Sampang.

“Ada apa dengan Polres Sampang, mengapa dalam penanganan kasus penggelapan honor BPD yang menimpa kami belum ada kejelasan, padahal berkas dari hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari inspektorat setempat sudah ada.” tanya Yuhyil

“Kami menduga Penegakan hukum di Polres Sampang terkesan tidak bertaring, dan masuk angin,” ungkap Huhyil pada media ini, Kamis (17 /07/2024).

Dikutip dari L-KPK, bahwa Kanit Tipidkor Polres Sampang IPDA Muammar saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya pada hari Sabtu (13/06) terkait perkembangan dari kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam belum bisa memberikan jawaban.

(Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page