SAMPANG, RADAR-X.Net – Diduga kurir narkoba asal Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang berinisial U dicokok oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sampang di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin (20/01/2025)
Hal tersebut dikatakan salah satu warga yang enggan disebut namanya, bahwa ia membenarkan telah terjadi penangkapan diduga kurir narkoba berinisial U.
“Benar mas U ditangkap Polisi tadi siang sekira pukul 13.00 di Kecamatan Banyuates,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa U ditangkap jajaran Polsek Banyuates. Namun, setelah media ini mencoba konfirmasi ke AKP Sunarno, Kapolsek Banyuates. Sang Kapolsek menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Sampang.
“Mohon maaf yang melakukan penangkapan dari Polres bapak,” tulis Sunarno melalui pesan Whats App.
Hingga berita diterbitkan Andi Amin, Kasi Humas Polres Sampang enggan merespon konfirmasi wartawan Radar X, namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan.
Perlu diketahui berdasarkan informasi valid dari salah satu anggota Polisi dari kesatuan Polres Sampang. Bahwa penangkapan U dilakukan oleh tim narkoba Polres Sampang dipimpin Polisi bernama Ridwan.